Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam penelusuran dan penyelamatan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang hingga saat ini masih memerlukan penataan administrasi dan kepastian status kepemilikannya.
Dalam arahannya, Sekda Iwan Mursalin menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 95 unit sepeda motor dan 5 unit mobil dinas yang menjadi fokus penelusuran. Menurutnya, diperlukan solusi yang tepat agar seluruh aset tersebut dapat diselamatkan dan kembali tertata sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam proses penelusuran dan penyelamatan aset daerah ini. Beberapa kendaraan masih memiliki status pinjam pakai maupun proses pelimpahan yang belum tuntas, sehingga perlu langkah yang tepat untuk menyelesaikannya,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah membentuk tim peneliti untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh kendaraan dinas tersebut. Selanjutnya, proses penyelamatan aset akan dilakukan dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengidentifikasi dan memverifikasi data kendaraan dinas yang berada di masing-masing instansi, termasuk aset hibah yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang. Menurutnya, aset hibah tersebut memerlukan formulasi dan penanganan khusus agar status administrasinya menjadi jelas.
Pada tahap berikutnya, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan membentuk tim internal dan eksternal yang melibatkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta pihak terkait lainnya guna melakukan tindak lanjut terhadap aset yang belum diketahui keberadaan maupun asal usul administrasinya.
Sekda berharap seluruh OPD dapat memberikan dukungan penuh dengan menyampaikan data aset secara lengkap dan akurat. Hal tersebut dinilai penting sebagai upaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, serta menjadi bagian dari kesiapan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BKAD, OPD, dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, diharapkan seluruh aset kendaraan dinas milik daerah dapat ditelusuri, diamankan, dan memiliki kepastian status hukum maupun administrasi sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Intermedia News