PANARAGAN, intermedianews.co.id—Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memfasilitasi rapat koordinasi dan penyelesaian konflik pertanahan antara Tim Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Kamis (20/8/2026).
Rapat mediasi ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Tubaba, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta jajaran manajemen PTPN I Regional 7 dan tokoh adat masyarakat Marga Buay Bulan Udik.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nadirsyah menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan iklim investasi dunia usaha dengan pemenuhan hak-hak masyarakat adat setempat. Rapat ini menjadi ruang dialog terbuka untuk merajut kembali hubungan historis yang harmonis antara PTPN I Regional 7 dan masyarakat dari empat tiyuh, yakni Tiyuh Karta, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malay, dan Gedung Ratu.
”Tugas kami di pemerintah daerah adalah memastikan investasi dapat terus berjalan dan berkembang, namun hak-hak masyarakat juga tidak terabaikan. Kita hadir di sini dengan kepala dingin untuk merajut kembali chemistry dan ikatan sejarah yang sudah terjalin sejak awal berdirinya usaha perkebunan ini demi masa depan serta kemajuan ekonomi masyarakat tiyuh,” ujar Nadirsyah.
Juru Bicara Tim Buay Bulan Bersatu, Aswari Irawan, menyampaikan aspirasi masyarakat adat terkait keterbukaan informasi historis pelepasan lahan seluas 11.550 hektar pada tahun 1984. Pihaknya menggarisbawahi pentingnya penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) serta implementasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma minimal 20% sesuai amanat regulasi perundang-undangan.
Aswari menegaskan bahwa masyarakat adat tidak mencari sengketa, melainkan mendorong ruang kemitraan yang transparan dan saling menguntungkan.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan PTPN I Regional 7, Sasmika D.S., menyambut positif itikad baik dari Pemkab Tubaba dan masyarakat Marga Buay Bulan. Pihaknya menegaskan komitmen BUMN sebagai agen pembangunan yang siap mengevaluasi program CSR/PKBL serta memperluas skema kemitraan tebu rakyat dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Atas dasar dialog tersebut, para pihak menandatangani kesepakatan Berita Acara Rapat yang memuat empat poin utama:
• Komitmen Kewajiban: PTPN I Regional 7 bersedia menunaikan kewajiban CSR dan FPKMS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
• Musyawarah Lanjutan: Bentuk, jenis, dan besaran CSR akan dibahas secara detail pada pertemuan lanjutan antara perusahaan dan Masyarakat Buay Bulan Bersatu.
• Pemberdayaan Berkelanjutan: Skema FPKMS disepakati dalam bentuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan berbasis kebutuhan lokal dan saling menguntungkan.
• Tindak Lanjut Teknis: Pertemuan teknis diprioritaskan dalam waktu dekat, di mana tanggapan tertulis resmi dari PTPN I Regional 7 disepakati paling lambat 7 hari sejak berita acara ditandatangani.
Pertemuan mediasi ini diakhiri dengan optimisme bersama bahwa sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan BUMN dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kemitraan inklusif di Tulang Bawang Barat
Intermedia News