Pemkab Tubaba dan BPN Pastikan Titik Koordinat Lahan Sekolah Rakyat

Pulungkencana, intermedianews.co.id–merintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tubaba melaksanakan kegiatan penentuan titik koordinat sertipikat Hak Pakai Nomor 08.13.05.01.4.00018 sebagai tindak lanjut permohonan dari Universitas Lampung terkait Pertimbangan Teknis Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk usulan pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pulung Kencana, tepatnya di belakang Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Tubaba, pada Rabu (22/07/2026) tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., mewakili Bupati Tubaba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPN Tubaba, Kepala Dinas Sosial, Plt. Kepala Dinas Perkimta, Dinas Sosial, Camat Tulang Bawang Tengah, perwakilan Tiyuh Panaragan dan Pulung Kencana serta sejumlah pihak terkait.

Dalam arahannya, Untung Budiono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam mendukung percepatan Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.

“Hari ini kita mensukseskan program Presiden, yaitu Sekolah Rakyat. Di Provinsi Lampung hanya ada empat lokasi, yakni Kabupaten Tubaba, Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kita menargetkan akhir tahun ini seluruh persiapan lahan sudah selesai,” ujar Untung.

Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 dan desil 2, sehingga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Menurutnya, penentuan titik koordinat menjadi tahapan penting agar status dan batas lahan milik pemerintah yang akan digunakan benar-benar jelas sebelum proses pembangunan dilanjutkan.

“Tujuan kegiatan hari ini adalah memastikan batas tanah milik pemerintah. Yang paling penting, luas lahan sekitar 94.200 meter persegi atau 9,4 hektare ini tidak boleh berkurang,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama BPN memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan sebagai dasar percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Program ini diharapkan dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang menjadi sasaran utama program tersebut.

BAGIKAN

Check Also

Kadisdik Tubaba Usulkan Rehab SMPN 5 Tumijajar  ke Pusat 

Tulangbawang Barat, intermedianews.co.id–Di sela-sela menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kepala SMP Negeri 5 Tulang Bawang …