Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Putra Jaya Umar, melakukan kunjungan kerja meninjau proyek pembangunan jembatan Way Nughik, di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (8/9/2026).

Legislator yang akrab disapa Abi Putra ini meninjau langsung progres proyek pembangunan jembatan Way Nughik yang terletak di jalan provinsi, Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Dalam peninjauan tersebut, Putra Jaya Umar di dampingi Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Laili, menyaksikan secara langsung pekerja dan dua alat berat excavator sedang bekerja mengali tanah dasar sungai untuk mengangkat material bekas jembatan yang terputus.

Dalam kesempatan itu, Putra Jaya Umar memberikan teguran kepada pihak rekanan pelaksana proyek, melalui kepalo Tiyuh Laili, karena rekanan tidak memasang papan informasi proyek dan mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lapangan [K3].
“Pihak kontraktor harus segera memasang papan informasi agar masyarakat bisa mengetahui nama kegiatan, lokasi, sumber dana, nilai kontrak, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, tangal mulai, tangal selesai, nama perusahaan pelaksana dan nama konsultan pengawas,” kata Putra Jaya Umar.
Selain itu, kami menghimbau para pekerja di lapangan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi, dan sepatu safety,” tegas Putra Jaya Umar di lokasi proyek.
Ia juga mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama mengawasi, menjaga dan merawat infrastruktur jalan dan jembatan yang sedang dibangun tersebut agar memiliki asas manfaat yang panjang.
Merespons temuan tersebut, Kepalo Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laili, menyatakan dukungannya. Pihaknya mengaku akan segera menegur pemborong agar segera melengkapi papan informasi dan menerapkan standar K3 bagi pekerja.
Pantauan wartawan di lokasi pada Selasa, 8 September 2026, tidak ditemukan papan nama proyek yang memuat sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan nama perusahaan pelaksana. Padahal berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek wajib memasang plang proyek.
Selain itu, para pekerja di lapangan juga terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri [APD] seperti helm, rompi, dan sepatu safety.
“Warga jadi tidak tahu ini proyek dari mana dan siapa yang tanggung jawab. Pekerjanya juga tidak pakai helm. Kalau ada apa-apa siapa yang bertanggung jawab,” ujar Larno, warga sekitar lokasi.
Intermedia News