Ribuan Massa Forum Masyarakat Buay Bulan Bersatu Melakukan Aksi Damai Penyampaian Aspirasi ke Pemda dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Buay Bulan Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Pemerintah Daerah dan Kantor DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung Rabu (12/8/2026).

 

Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi pertemuan antara masyarakat adat Buay Bulan Bersatu dengan PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.

Aksi tersebut merupakan bentuk dorongan masyarakat agar pemerintah daerah hadir dalam menyelesaikan persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga, khususnya menyangkut hubungan antara masyarakat adat dengan perusahaan.

Juru bicara Forum Masyarakat Buay Bulan Bersatu, Aswar dalam orasinya menyampaikan , tiga tuntutan:

Pertama, Masyarakat Adat Buay Bulan mendesak Pemkab dan DPRD Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memediasi dan memfasilitasi konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.

Kedua, meminta Pemkab Tubaba tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang seluas 3.819,1292 hektare yang menurut pihak forum telah berakhir pada 2025.

Ketiga, Pemkab dan DPRD Tubaba diminta turut mendesak PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang menyelesaikan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), plasma 20 persen, serta kewajiban sosial lainnya yang menurut Forum Buay Bulan Bersatu selama puluhan tahun belum tersalurkan kepada masyarakat.

Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa di terima langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, Sekdakab Iwan Mursalin, Kapolres Tubaba AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opla di ruang Rapat Wakil Bupati. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan sekaligus mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh.

Nadirsyah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berada di tengah masyarakat dan mendukung upaya penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur dialog dan mediasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak berujung pada tindakan anarkis.

“Saya akan memberikan dukungan penuh terhadap warga Buay Bulan Bersatu,” kata Nadirsyah.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan segera memfasilitasi keinginan masyarakat untuk duduk bersama pihak perusahaan dan  Pemerintah. Pemkab Tubaba, akan mengupayakan pertemuan lintas pihak agar persoalan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh.

“Secepatnya kita akan mengadakan rapat besar dengan semua pihak, seperti BPN, Polres, pihak perusahaan, warga Buay Bulan Udik dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Usai menyampaikan aspirasi di Pemkab Tubaba, massa kemudian melanjutkan aksi orasi ke Kantor DPRD Tubaba. Setelah menyampaikan orasi di depan gedung legislatif tersebut, perwakilan Forum Masyarakat Buay Bulan Bersatu  diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni.

Yantoni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bupati Tubaba. DPRD juga akan meminta agar lembaga legislatif dilibatkan dalam proses pengawalan dan fasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Bupati, sejauh mana pemerintah daerah menindaklanjuti persoalan ini,” ujar Yantoni.

Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi wakil rakyat juga memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi warga.

Sementara itu, Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera mengambil sikap dan mempertemukan masyarakat adat Buay Bulan Udik dengan pihak PTPN I Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang.

Menurut Aswar, masyarakat memberikan waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam memfasilitasi mediasi. Jika tidak terdapat perkembangan maupun titik temu, masyarakat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum.

“Dalam waktu tujuh hari apabila tuntutan kami untuk mediasi tidak ada langkah dan titik temu, kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” kata Aswar.

Meski demikian, Aswar menyampaikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah memberikan harapan baru bagi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, telah menyatakan kesediaan untuk mengambil langkah sesuai dengan aspirasi yang disampaikan warga.

Masyarakat berharap proses ini tidak berhenti pada pertemuan formal, tetapi menghasilkan langkah konkret yang mampu memberikan kepastian terhadap tuntutan masyarakat adat Buay Bulan.

BAGIKAN

Check Also

Pemkab Tubaba Laksanakan MoU dengan PT. BSI Tentang Kerjasama Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) akan melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) …