LAMPUNG, intermedianews.co.id– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat organisasi serta meningkatkan profesionalisme perusahaan media siber di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI se-Lampung yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi SMSI Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesionalisme Media Siber di Daerah”.
Ketua Donny Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari SMSI kabupaten/kota se-Lampung, saat ini terdapat 217 pimpinan perusahaan media online yang tergabung dalam organisasi tersebut. Maka, diperlukan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola organisasi.
“Tidak ada organisasi yang sempurna. Saya berharap kepada seluruh pengurus dapat menyampaikan kepada anggotanya untuk menghargai organisasi ini,” ujar Donny.
Ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam berorganisasi, termasuk kepatuhan terhadap waktu dan kehadiran dalam setiap kegiatan, khususnya Rapat Kerja.
“Jika tidak mampu menghargai organisasi, maka bagaimana kita dapat mengaktualisasikannya. Termasuk soal ketepatan waktu. Kita harus belajar menghargai organisasi, karena jika tidak, perkembangan zaman akan meninggalkan kita,” tegasnya.
Donny turut menyinggung pentingnya partisipasi aktif pengurus dalam setiap agenda organisasi. Menurutnya, kehadiran dalam kegiatan merupakan bentuk penghargaan terhadap organisasi.
“Kita mengundang, namun tidak hadir, tentu menjadi pertanyaan. Kita patut bersyukur meskipun kondisi saat ini seperti ini, para ketua masih menyempatkan hadir. Yang tidak hadir berarti belum sepenuhnya menghargai organisasi,” tambahnya.
Sementara itu, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas akan hadirnya pihak dari Dewan Pers ke Lampung, khususnya hadir ditengah pengurus SMSI Lampung untuk memperkuat pemahaman serta percepatan proses verifikasi perusahaan media.
Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Senen, menjelaskan bahwa saat ini SMSI kabupaten/kota tengah melakukan pelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan Dewan Pers. Ia menyebutkan bahwa proses verifikasi tersebut merupakan tahapan panjang yang harus dilalui oleh setiap perusahaan media yang tergabung dalam SMSI.
“Prosesnya panjang. Nanti Dewan Pers yang akan menentukan kelayakan. Saat ini kami mendorong seluruh anggota untuk melengkapi administrasi,” ujarnya.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain kelengkapan struktur organisasi, keberadaan papan nama perusahaan, peralatan kerja jurnalistik, kepesertaan BPJS untuk minimal dua karyawan, peraturan perusahaan, serta ketentuan ketenagakerjaan.
Senen juga menegaskan bahwa pemimpin redaksi wajib memiliki Uji Kompetensi Wartawan (UKW) utama sebagai salah satu syarat utama.
“Seluruh struktur organisasi media harus lengkap. Administrasi dapat diunggah secara langsung. Bahkan dapat menggunakan kantor bersama dengan surat keterangan domisili,” jelasnya.
Rakerda SMSI se-Lampung ini menjadi momentum konsolidasi organisasi dalam memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta mendorong profesionalisme media siber di era digital yang semakin kompetitif.****
Intermedia News