Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id–Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golongan Karya (DPD II Partai GOLKAR) Kabupaten Tulang Bawang Barat, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Petugas Penghubung/Liaison Officer (LO) untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta Tim Teknis untuk membantu petugas LO dalam proses input dan pemutakhiran data berkelanjutan melalui Sipol KPU RI.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat H. Putra Jaya Umar, melalui Wakil Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Kekaryaan Ahmad Basri,S.I.P, S.H., secara langsung menyampaikan pemberitahuan Surat Perintah Tugas Petugas Penghubung/Liaison officer (LO), dan Tim Teknis, kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos., di ruang kerja Sekretariat KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (17-8).
Wakil Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Kekaryaan DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat Ahmad Basri,S.I.P, S.H., mewakili Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat H. Putra Jaya Umar, mengatakan maksud kedatangannya ke Kantor Sekretariat KPU TUBABA untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU Tubaba, nama nama petugas yang di tunjuk oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai Petugas Penghubung/liaison officer (LO) untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten setempat.
Serta menyampaikan surat penunjukan Tim Teknis untuk membantu petugas LO dalam proses input dan pemutakhiran data berkelanjutan melalui Sipol KPU RI.
“Jika KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat mengundang atau menyampaikan informasi, atau membutuhkan Partai Golkar Tubaba, selain pemberitahuan secara tertulis ke Partai Golkar, KPU Tubaba dapat segera secara langsung menghubungi Partai Golkar, melalui petugas LO dan Tim Teknis yang telah di tunjuk”, kata Ahmad Basri.
Ahmad Basri menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi tingi nya kepada ketua KPU Tubaba, Angota, dan jajarannya, yang telah menyempatkan waktu menerima kunjungan silaturahmi di tengah tengah kesibukan kegiatan perlombaan dalam rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, di Sekretariat KPU setempat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan S.Sos., menyambut baik dan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPD II Partai Golkar Tulang Bawang Barat.
Menurut Midiyan, dengan adanya surat pemberitahuan dan penunjukan Petugas LO dan Petugas Tim Teknis–untuk membantu petugas LO dalam proses input dan pemutakhiran data berkelanjutan melalui Sipol KPU RI–, kami dari pihak KPU Kabupaten Tubaba dapat segera secara langsung menghubungi partai politik, melalui perwakilan petugas LO dan Tim Teknis yang telah di tunjuk.
Midiyan berharap kepada partai politik khususnya Parpol Golkar Tubaba atau melalui petugas yang di tunjuk berperan aktif, artinya aktif hadir jika di undang KPU untuk menghadiri atau mengirim utusan pada setiap Rapat koordinasi yang di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Jangan kami undang tidak datang, padahal undangan yang kami kirimkan sudah sampai dan sudah ada bukti tanda terimanya. Tetapi parpol tersebut tidak hadir atau tidak mengirim perwakilan. Malah mau minta data hasil rapat koordinasi. Misalnya, tidak hadir malah minta hasil rekap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kan, seharus nya hadir dan membubuhkan tanda tangan di hasil rekap rakoor itu”, kata Midiyan.
Sementara, dalam Surat Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Tulang Bawang Barat H Putra Jaya Umar, dalam Surat Perintah, Nomor : Sprin- 09/DPDPG-II/TBB/VI/2026, tanggal : 30 Juli 2026.
Memerintahkan Kepada Sdr. Muhammad Rozi, SE., sebagai Koordinator, dan Sdr. Ahmad Basri,S.I.P., S.H., sebagai Wakil Koordinator LO Partai GOLKAR Kabupaten Tulang Bawang Barat di KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Untuk, Atas nama DPD Partai GOLKAR Kabupaten Tulang Bawang Barat mengajukan Akses data Kelengkapan Administrasi pada sistem Informasi Politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam melaksanakan perintah senantiasa berpedoman pada peraturan dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Melaksanakan perintah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan DPD Partai GOLKAR Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dan, Surat Tugas DPD II Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang Barat, Nomor : Sgas-10/DPDPG-II/TBB/VI/2026, tanggal : 30 Juli 2026. Memberikan tugas kepada
: Sdri. Nur Fita Putri Wulansari,S.Pd.,NPAPG :1812034303040002, dan Sdr. Mahendra Subiakto,S.Pd., NPAPG : 1812022305800001
Untuk Membantu Petugas Penghubung/Liaison officer (LO) Partai GOLKAR Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk KPU RI Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam proses pemutakhiran data berkelanjutan melalui SIPOL dan tugas-tugas LO lainnya.
Dalam melaksanakan perintah senantiasa berpedoman pada peraturan dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Melaksanakan perintah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan DPD Partai GOLKAR Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hadir dalam kegiatan itu, Muhammad Rozi S.E., Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Tubaba Bidang Bapilu, dan Nur Fita Putri Wulansari,S.Pd, Wakil Sekretaris DPD III P GOLKAR TUBABA. Ketua KPU Tulangbawang Barat Midiyan Dahlan, bersama 2 komisioner, masing masing; Dio Agustian (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), dan Sukirman Hadi (Divisi Hukum dan Pengawasan) KPU Tubaba.
Intermedia News