Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id— Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Program Sidang Isbat Nikah Tubaba (SINITA) sebagai upaya menghadirkan pelayanan administrasi perkawinan yang lebih mudah, dekat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Program SINITA yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Untung Budiono, S.Sos., M.H., di Ruang Rapat Asisten I Lantai II, Selasa (11/08/2026).
Rapat turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek penting, meliputi pendataan dan verifikasi calon peserta, penentuan lokasi, mekanisme pelaksanaan, pembagian tugas antarinstansi, kesiapan administrasi, serta dukungan pembiayaan.
Asisten I menekankan pentingnya proses pendataan dilakukan secara akurat dan terukur agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang tersedia. Pendataan akan dikoordinasikan melalui jajaran pemerintahan di masing-masing wilayah, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data calon peserta.
“Pendataan harus dilakukan secara akurat dan terukur agar jumlah calon peserta sesuai dengan kuota yang telah ditentukan. Jangan sampai jumlah peserta yang datang melebihi kuota sehingga ada masyarakat yang tidak dapat terlayani,” ujar Untung.
Verifikasi dapat dilakukan melalui pemerintahan tiyuh maupun Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi persoalan administrasi di kemudian hari sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh pelayanan secara tepat sasaran.
Selain pendataan dan verifikasi, rapat juga membahas mekanisme pengumpulan data serta pembagian tugas antarinstansi yang terlibat. Setiap pihak diharapkan memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, mulai dari proses pendataan, verifikasi, administrasi, penyediaan fasilitas, hingga pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kita juga harus membagi tugas dengan jelas, siapa yang melakukan pendataan, siapa yang melakukan verifikasi, siapa yang menangani administrasi, dan siapa yang menjadi pelaksana di lapangan. Dengan demikian, seluruh pihak dapat bekerja sesuai tugasnya dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator dalam mengoordinasikan seluruh unsur terkait, termasuk perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan tiyuh, Baznas, serta Kementerian Agama. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan berjalan terpadu dan menghindari terjadinya tumpang tindih tugas.
Untuk tahap awal, Program SINITA direncanakan menyasar wilayah utara Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kecamatan Lambu Kibang dan Pagar Dewa menjadi wilayah yang dipertimbangkan dengan memperhatikan jangkauan pelayanan serta potensi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Kuota awal yang dibahas sebanyak 50 pasangan. Jumlah tersebut masih dapat disesuaikan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi serta kesiapan dukungan pembiayaan.
Dari sisi pembiayaan, Baznas memberikan dukungan sebesar Rp165.000 per pasangan peserta SINITA. Dukungan tersebut direncanakan dapat mencakup hingga 100 pasangan, dengan pelaksanaan secara bertahap sampai akhir Desember 2026.
Sementara itu, dari sisi administrasi, Pemerintah Kabupaten Tubaba telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait kesiapan dokumen perkawinan, termasuk buku nikah bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan. Untuk tahap awal, Kementerian Agama menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan administrasi bagi 50 pasangan.
Kabag Kesra menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum pelaksanaan kegiatan. Karena itu, berbagai kebutuhan teknis diharapkan telah dipersiapkan paling lambat H-7 atau H-5 sebelum hari pelaksanaan.
“Rapat hari ini merupakan rapat persiapan sebelum hari pelaksanaan. Beberapa hal harus sudah dipersiapkan paling lambat H-7 atau H-5, termasuk penetapan kapan dan di mana kegiatan akan dilaksanakan,” ujar Kabag Kesra.
Selanjutnya, rapat final akan dilaksanakan paling lambat H-3 untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat telah siap, termasuk penetapan waktu dan titik lokasi pelaksanaan.
“Kita berharap rapat hari ini dapat menghasilkan kesimpulan yang jelas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tahap pertama. Kemudian, sebelum pelaksanaan, kita lakukan rapat final untuk memastikan seluruh persiapan sudah siap,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Tubaba mendorong agar pelaksanaan Program SINITA dapat direalisasikan pada Agustus 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kalau memungkinkan, kita ingin pelaksanaan tahap pertama sudah dapat dilakukan pada bulan Agustus ini. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dalam momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ungkap Kabag Kesra.
Ke depan, Program SINITA diarahkan menjadi program pelayanan yang berkelanjutan dan dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pola tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.
Melalui Program SINITA, Pemkab Tubaba berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan terkoordinasi, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum serta tertib administrasi perkawinan.
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk mematangkan pelaksanaan SINITA, sekaligus memastikan penetapan lokasi, kuota, mekanisme pendataan, pembagian tugas, serta jadwal pelaksanaan dapat disusun secara jelas sebelum kegiatan dilaksanakan.
Intermedia News