Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id–Hal itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tubaba, Ardi Herlian Syach, mewakili Kajari Mochamad Iqbal dalam Evaluasi Khusus Program Jaga Desa yang digelar di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Rabu (27/8/2025).
Evaluasi Khusus Program Jaga Desa yang digelar di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD), Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT), hingga inventarisasi aset tanah.
Dia menegaskan bahwa pendampingan desa kini tidak lagi sebatas bimtek, melainkan fokus pada permasalahan nyata di lapangan.
“Kami ingin Pemerintah Tiyuh melaksanakan tugas secara optimal. Tata kelola keuangan dan perencanaan pembangunan harus benar-benar terukur. Kejaksaan siap menjadi mitra konsultasi, namun pengelolaan tetap harus transparan,” tegas Ardi.
Kejari juga menyoroti penggunaan penyertaan modal 20 persen bagi BUMT. Ardi menekankan, dana tersebut harus dikelola secara jelas dan akuntabel, termasuk pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih.
“Apalagi ada wacana Dana Desa dijadikan jaminan pinjaman modal ke Bank Himbara. Kalau sistem keuangan tidak rapi, risikonya bisa besar bagi desa,” ujarnya.
Selain keuangan, Ardi juga mengingatkan pentingnya inventarisasi aset tanah Tiyuh. Menurutnya, kelemahan pencatatan aset kerap menjadi sumber masalah hukum.
Ia menambahkan, pembangunan opini publik juga harus dilakukan secara sehat, tidak hanya lewat baliho dan spanduk, tetapi juga melalui pemberitaan media yang objektif agar masyarakat percaya pada tata kelola desa.
Camat Tulang Bawang Udik, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa Tiyuh Gading Kencana baru menerima Dana Desa pada 2024, setahun setelah pemekaran.
“Tahun ini baru tahun kedua Tiyuh Gading Kencana mengelola DD. Wajar bila masih banyak kekurangan. Kami berharap ada pembinaan lebih intensif agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat semakin baik,” jelasnya.
Evaluasi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh desa di Tubaba. Lemahnya sistem keuangan, aset yang belum tertata, dan perencanaan pembangunan yang tidak terukur berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Tanpa perbaikan nyata, Dana Desa justru bisa menjadi sumber persoalan, bukan solusi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Sistem Kerja Evaluasi Bersama untuk Tiyuh (Sikebut), yang melibatkan unsur Kejari Tubaba, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, serta perwakilan Apdesi. Rls