Pemkab Tulangbawang Terus Gencar Lakukan Pembinaan Orientasi Tupoksi Kepala Kampung Terpilih

 

Tulangbawang, intermedianews.co.id–Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui DPMK/K, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Setdakab Tulangbawang  bersama pihak kecamatan terus gencar melakukan pembinaan orientasi tugas pokok dan fungsi kepala kampung terpilih di Kabupaten Tulangbawang.

Setelah sebelumnya Kecamatan Gedung Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kecamatan Penawar Aji, dan Kecamatan Rawa Pitu.

 

Kali ini kegiatan pembinaan orientasi tugas pokok dan fungsi kepala kampung dilaksanakan sekaligus di 4 kecamatan yaitu; Kecamatan  Rawajitu Timur, Rawajitu Selatan, Gedung Aji Baru, dan Kecamatan Penawar Tama. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Rawajitu Timur,  Senin, 30 Mei 2022.

Adapun pelaksanaan tersebut sebagai peserta sama seperti kegiatan sebelumnya yg telah dilaksanakan antara lain kakam terpilih, Sekdes, dan BPK di masing2 kampung yg kakam nya baru dilantik..

Acara tersebut dipimpin langshng Kadis PMK Tulangbawang Drs. Yen Dahren M. AP. didampingi oleh bagian hukum, bagian tapem setdaab tuba, kabid-kabid, kasi di dpmk, para camat beserta jajaran dan tenaga ahli pendamping profesional tingkat kabupaten, pendamping desa dan pendamping lokal desa di wilayahnya masing2.

Sebelum materi disampaikan oleh para narasumber dalam sambutannya Kadis PMK menyampaikan arahan Bupati Tulangbawang Winarti supaya program kampung dapat bersinergi dgn 25 program unggulan Kabupaten Tulangbawang  untuk menjadi rujukan dalam menyusun perencanaan dikampung sebagaimana telah diatur dalam permendagri 114 thn 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Kemudian, Yen Dahren juga memberi pemahaman kepada kampung dibidang kesehatan tentang pentingnya stunting, Open Defecation Free (ODF) atw yg sering dikenal dengan stop buang air besar sembarangan supaya masyarakat dapat hidup sehat, selanjutnya tidak kalah penting peserta juga dianjurkan untuk menjadi kampung peduli perempuan dan perlindungan anak terus dikembangkan karena diskriminasi gender masih terjadi ditiap- tiap kampung juga kurangnya pemberdayaan bagi kaum perempuan, selanjutnya kampung juga dituntut untuk penurunan tingkat kekerasaan kepada perempuan dan anak.

Tidak kalah penting juga agar kakam yg baru saat ini tidak diperkenkan untuk mengganti perangkat/aparatur dengan sewenang-wenang, kenapa karena saat ini masih terdapat kepala kampung yg memberhentikan perangkat kampung tidak sesuai dgn aturan yg berlaku, sehingga menjadi permasalahan, oleh karena itu mohon kiranya kepala kampung dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kabupaten juga memahami aturan2 terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat kampung mulai peraturan dalam negeri, peraturan daerah dan peraturan bupati, nanti lebih jelas kita masuk dalam materi, pungkas Yen..

Setelah itu barulah langsung diberikan materi yang disampaikan oleh para narasumber terkait. Adapun materi2 yg disampaikan antara lain :
1. Tupoksi kepala kampung dan perangkat kampung dan BPK.
2. Mekanisme dan tatacara pemberhentian dan pengangkatan perangkat kampung
3. Tata kelola pengelolaan keuangan desa mulai dr perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan serta pertanggungjawaban.
4. Penyusunan produk2 hukum di kampung
5. Penguatan dan pemulihan ekonomi melalui bumdesma ataw bukan
6. Prioritas penggunaan dana desa thn 2022 diantaranya : 40% blt dd, 20% ketahanan pangan dan hewani, dan 8 % penangan covid19..

Untuk kecamatan2 yg blm dilaksanakan kegiatan tersebut, kita akan segera kordinasikan dengan camat tentang kesiapannya untuk melaksanakan kegiatan yg telah dijadwalkan.. Mudah2an kegiatan ini dilaksanakan dapat bermanfaat bagi seluruh aparatur kampung di Kabupaten Tulangbawang. (gun)

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tulang Bawang Tengah Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id–Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tubaba Polda Lampung, menerima penitipan 13 unit …