Tulang Bawang Barat, Intermedianews.co.id–kesepakatan tercapai setelah Warga dan PT Surya Intan Tapioka (SIT) duduk bersama bermusyawarah secara kekeluargaan. terkait adanya komplain warga, masalah limbah pabrik tapioka.
Pertemuan dipimpin langsung Manager Humas Intan Group, Hi. R. Haru Nurdin, di ruang rapat Pabrik PT SIT di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Selasa (04/11/2025). Dihadiri perwakilan warga Karta Tanjung Selamat Madi Erwan. Andi Setiawan, Muhlini, mirwan, Slamet, Suratno, hartono, Meri Hamdani. Dan perwakilan warga Dusun Bawang Sepulau; Herwansyah, Sudarno, Puji, Bagas, Supahdi, Musero.

Menurut Haru Nurdin, pertemuan hari ini membahas permasalahan terkait adanya komplain warga, terkait limbah pabrik ke Sungai Way Tujok. Oleh karena itu pihak pabrik akan melakukan normalisasi Sungai Way Tujok dalam waktu dekat.
Setelah proses normalisasi Sungai Way Tujok selesai, dilanjutkan musyawarah untuk menginventarisasi apa saja kerugian yang dialami oleh masyarakat selama ini, akibat adanya limbah sebelum normalisasi.
Masih kata Haru Nurdin, pihak pabrik juga akan melakukan proses perbaikan kolam limbah. Mana kala PH air limbah dibawah 6 maka siklus air outlet ditutup, tidak boleh dialirkan ke sungai.

Miisal nya. ditemukan PH air cuman 5,9, maka, siklus air outlet kami tutup sementara, kemudian setelah proses PH 6 ke atas berarti air sudah cukup baik baru siklus air outlet kami buka. “Mohon doa dan dukungan saran warga jika nanti ada kendala”. Kata Haru Nurdin.
Hasil kesepakatan itu, disambut baik warga Dusun Bawang Sepulau dengan harapan optimis. “Kami berharap hasil kesepakatan musyawarah ini benar-benar dijalankan pihak pabrik. Yang kami inginkan sederhana, agar proses normalisasi Sungai Way Tujok dapat berjalan dengan baik, aliran air bisa mengalir normal kembali tanpa pencemaran. Sehingga petani tidak lagi mengalami kerugian gagal panen akibat pendangkalan dan pencemaran limbah,” ujar Supardi, warga Bawang Sepulau
Hal senada, juga dikatakan Slamet Riadi, warga Karta Tanjung Selamat mengharapkan hasil pertemuan ini segera terealisasi, sehingga warga yang mempunyai usaha pertanian dan perkebunan di tepi aliran Sungai Way Tujok tidak gagal panen dan bisa menikmati hasil panen dengan baik.
Sementara Plt Kepala Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, Abdul Manaf, mengapresiasi langkah baik pabrik yang mau membuka ruang dialog dan bermusyawarah mencari solusi bersama. “Ini contoh dan langkah serta niat baik, untuk menciptakan iklim investasi dan berusaha yang kondusif yang saling menguntungkan baik bagi perusahaan dan warga masyarakat,,” ujarnya ketika ditemui di kantornya.
Adapun hasil kesepakatan pertemuan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani mewakili pihak pabrik Hi. R Haru Nurdin selaku Manager Humas Intan Groub dengan Madi Erwan, perwakilan warga Karta Tanjung Selamat, dan Herwansyah Perwakilan warga Bawang Sepulau, menghasilkan dua point sebagai berikut;
Dalam waktu singkat, tanggal 10 November 2025, akan dimulai pekerjaan normalisasi Sungai Way Tujok yang akan dilaksanakan oleh pabrik, dan dengan catatan apabila dalam proses normalisasi tersebut ada tanam tumbuh yang rusak, maka tidak ada ganti rugi dari pabrik.
Tahap selanjutnya, apabila normalisasi sungai telah selesai dilaksanakan pihak pabrik akan melakukan silaturahmi dan menghitung kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat adanya limbah sebelum normalisasi dan akan dihitung bersama dengan warga secara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak.
Intermedia News