BALI, intermedianews.co.id–Bali sebagai salah satu destinasi pariwisata terkemuka di dunia, telah mengambil langkah progresif dalam mengurangi sampah plastik, terutama botol plastik sekali pakai. Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan memulai larangan penggunaan botol plastik di lingkungan lembaga pemerintah. Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan komitmen Bali terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mengurangi sampah plastik.
Latar Belakang Larangan
Bali menghadapi masalah serius terkait sampah plastik, terutama di kawasan pariwisata. Botol plastik sekali pakai menjadi salah satu kontributor utama pencemaran lingkungan, termasuk di laut dan pantai. Untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Larangan ini kemudian diperkuat dengan implementasi di tingkat lembaga pemerintah sebagai langkah awal.
Implementasi di Lembaga Pemerintah
Larangan penggunaan botol plastik di lembaga pemerintah Bali dimulai dengan beberapa langkah konkret:
– Penggunaan Botol Isi Ulang: Lembaga pemerintah diwajibkan menggunakan botol minum isi ulang atau tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.
– Instalasi Dispenser Air: Kantor-kantor pemerintah dipasangi dispenser air minum untuk memudahkan pegawai dan pengunjung mengisi ulang botol mereka.
– Larangan Pembelian Botol Plastik: Lembaga pemerintah dilarang membeli atau menyediakan botol plastik sekali pakai untuk rapat, acara resmi, atau kegiatan lainnya.
– Edukasi dan Sosialisasi: Pegawai pemerintah diberikan edukasi tentang dampak negatif sampah plastik dan pentingnya mengurangi penggunaan botol plastik.
Dampak Positif
Larangan ini telah memberikan beberapa dampak positif, antara lain:
– Pengurangan Sampah Plastik: Jumlah sampah botol plastik di lingkungan kantor pemerintah berkurang secara signifikan.
– Peningkatan Kesadaran Lingkungan: Pegawai pemerintah dan masyarakat mulai lebih sadar akan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
– Contoh bagi Masyarakat: Langkah ini menjadi contoh bagi masyarakat dan sektor swasta untuk mengikuti jejak pemerintah dalam mengurangi sampah plastik.
Tantangan dan Solusi
Meski memiliki dampak positif, implementasi larangan ini juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:
– Kebiasaan yang Sulit Diubah: Beberapa pegawai masih terbiasa menggunakan botol plastik sekali pakai. Solusinya adalah dengan terus memberikan edukasi dan menyediakan fasilitas yang memadai.
– Ketersediaan Infrastruktur: Tidak semua kantor pemerintah memiliki dispenser air yang memadai. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung.
– Penegakan Aturan: Perlu adanya mekanisme monitoring dan penegakan aturan yang konsisten untuk memastikan larangan ini dipatuhi.
Pelajaran untuk Provinsi Lain
Larangan penggunaan botol plastik di lembaga pemerintah Bali dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain untuk melakukan hal serupa. Beberapa langkah yang dapat diadopsi antara lain:
– Memulai dari lembaga pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
– Menyediakan infrastruktur pendukung, seperti dispenser air dan tempat isi ulang.
– Melakukan edukasi dan kampanye kesadaran lingkungan secara terus-menerus.
– Membuat regulasi yang jelas dan tegas untuk mendukung upaya pengurangan sampah plastik.
Dengan langkah-langkah ini, provinsi lain dapat berkontribusi dalam mengurangi sampah plastik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. Bali telah membuktikan bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil, dan lembaga pemerintah dapat menjadi pionir dalam gerakan ini.
Hery Eko Ardhianto