Kanwil Kemenag Lampung Hadiri Lampung Begawi 2023

Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kanwil Kemenag Lampung dalam hal ini diwakili Kabag Tata Usaha, H. Marwansyah yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Satgas Halal menghadiri kegiatan Lampung Begawi 2023, yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung di halaman Lampung City Mall Bandar Lampung, Jum’at malam (12 Mei 2023).

Acara yang mengusung Tema “Bertumbuh dan Stabil Dengan Digitalisasi Wirailusaja dan UMKM” resmi dibuka Deputi Bank Indonesia Pusat dengan didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaididi digelar dari 12-14 Mei 2023.

Dalam kesempatan kali ini Gubernur Lampung memberikan apresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dengan terlaksananya kegiatan ini.

 

“Saya mengapresiasi kepada Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung yang telah melaksanakan kegiatan kali ini karena ini adalah salah satu bentuk dalam mewujudkan cita-cita kita bersama yaitu mengakselerasi pemulihan ekonomi Lampung melalui kemitraan dan kalaborasi semua pemangku kepentingan”, ungkap Gubernur.

Lampung Begawi adalah merupakan serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mendukung UMKM melalui edukasi, kapasity building, pendampingan promosi, show casing, business, matching, dan kompetisi kegiatan ini merupakan ikhtiar bersama sejak tahun 2021 guna menyampaikan dan mengkampanyekan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) sebagai bentuk kalaborasi Bank Indonesia dengan pemerintah Provinsi Lampung, OJK Provinsi Lampung, perbankan dan Stakeholders lainnya

Dalam kegiatan Lampung Begawi kali ini Kanwil Kemenag Lampung juga ikut andil dengan membuka Stad berupa Layanan Sertifikat Halal (Sehati).

Marwansyah selaku Ketua Satgas Halal menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang mempunyai UMK agar dapat memanfaatkan kesempatan kali ini, sekiranya dapat hadir dan mengunjungi Stand Kanwil Kemenag Lampung untuk mendapatkan layanan Label Sertifikat Halal secara Gratis dengan Ketentuan dan Syarat
– Seluruh Bahan Sudah di Pastikan Kehalalannya.
– Proses produksi halal dan sederhana
– Memiki NIB (Nomor Induk Berusaha)
– Masuk kategori UMK,

Perlu diketahui juga bila ada 1 juta kuota sertifikat halal yang telah di mulai dari tanggal 2 Januari 2023 dan pada 17 Oktober 2024 semua produk harus sudah bersertifikat halal”, jelas Marwansyah.
(Fadilah).

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tulang Bawang Tengah Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id–Polsek Tulang Bawang Tengah Polres Tubaba Polda Lampung, menerima penitipan 13 unit …