Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id–Warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, bersama warga Dusun Bawang Sepulau, Kabupaten Lampung Utara, berencana mendatangi pabrik singkong milik PT. Surya Intan Tapioka (PT. SIT) Senin (3/11/2025).
Kedatangan mereka meminta penjelasan pihak perusahaan berupa kompensasi atau bentuk pemberian ganti rugi atau tindakan pemulihan yang diberikan oleh pihak pabrik kepada korban (masyarakat atau lingkungan) yang mengalami kerugian akibat aktivitas pencemaran yang dilakukannya.

Menurut Madi, perwakilan warga Tiyuh Karta Tanjung Selamat, masyarakat hanya ingin mendapatkan kejelasan berupa kompensasi atau bentuk kepedulian dari perusahaan atas dampak yang mereka alami akibat aktivitas perusahaan yang diduga air limbah perusahaan mencemari sawah, sehingga sawah sekitar tidak bisa di olah dan dan gagal panen.

“Kami hanya meminta kejelasan. Karena semua sudah tahu, diduga akibat pembuangan air limbah perusahaan. Akibat aliran air limbah itu banyak sawah warga di sepanjang Way Tujok yang gagal panen,” ujar Madi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025). Dikutip dari media siber Lampungvisual.com edisi 1 November 2025.
Senada juga disampaikan perwakilan warga Dusun Bawang Sepulau, Lampung Utara. Mereka menegaskan akan bersatu untuk menuntut kejelasan dan langkah konkret dari pihak perusahaan.
“Masalah ini sudah berlangsung lama. Kami juga heran, karena pihak DLH Lampung Utara baru turun ke lapangan berbulan-bulan setelah kejadian. Saat pengambilan sampel dilakukan, pabrik malah tidak sedang beroperasi,” ungkap salah satu warga.
Warga berharap pemerintah daerah serta instansi lingkungan hidup di dua kabupaten tersebut dapat turun tangan untuk memastikan penanganan masalah ini dilakukan secara transparan dan profesional, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Hasil panen yang seharusnya menjadi sumber penghidupan justru berubah menjadi kerugian. Banyak petani terpaksa berutang hanya untuk bertahan hidup, sementara air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh.
Masyarakat berharap besar agar pemerintah daerah serta instansi lingkungan hidup di dua kabupaten, Tulang Bawang Barat dan Lampung Utara, segera turun tangan. Mereka meminta penanganan yang transparan, profesional, dan berpihak pada rakyat kecil, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara melalui Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Juliansyah Imron, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap air limbah perusahaan, hasilnya masih berada dalam batas ambang baku mutu.
“Yang diuji kemarin adalah titik keluaran limbah dan sungai di samping pabrik,” ujar Juliansyah singkat.
Namun, jawaban tersebut belum mampu menenangkan hati masyarakat yang sawahnya telah rusak. Mereka menilai, sekalipun hasil laboratorium menyatakan ‘aman’, kenyataannya tanaman mereka telah mati, dan kehidupan mereka berubah drastis.
Kini, harapan satu-satunya warga hanyalah keadilan dan kepedulian dari pemerintah serta pihak terkait. Mereka berharap agar jeritan hati para petani kecil ini tidak tenggelam oleh bisingnya suara mesin pabrik.
Intermedia News