Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Urais menggelar Rapat Koordinasi Barang Milik Negara (BMN) Satuan Kerja di Lingkungan Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, di Aula Saibatin, Kamis (14/9/23)
Rakor kali ini merupakan langkah dari Kanwil Kemenag Lampung dalam rangka untuk penertiban penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di lingkungan Kemenag se Provinsi Lampung.
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo dalam arahannya menyampaikan, “ mari kita manfaatkan sebaik-baiknya, bila ada masalah atau problem terkait pengelolaan BMN di Lingkungan Kemenag Provinsi Lampung baik itu di Bidang, Pembimas, Kemenag, KUA, Madrasah dan dimanapun yang ada bagian dari kementerian agama jika ada masalah yang mengganjal, yang tidak terselesaikan itu nanti di konsultasikan dengan narasumber, “Saya ingin kita semua kedepan terkait pengelolaan dan pencatatan BMN sesuai dengan aturan, transparan dan juga akuntabel, karena kedepan bila kemaren ada barang yang kurang jelas masih dimaklumi namun dengan dilaksanakan Koordinasi kali ini kedepan harus sudah dikelola dengan aplikasi dengan SIMAK yang serba online, BMN harus terdata, terawat dan terjaga dengan baik. Apapun BMN yang saat ini dipegang oleh pejabat atau pegawai akan kembali kita tertibkan. Upaya ini adalah suatu langkah agar permasalahan BMN tidak menjadi persoalan”, jelasnya.
Dalam paparannya, Kepala Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementerian Agama RI, Subarja menjelaskan tentang ada 15 Dasar Hukum kebijakan pengelolaan bmn Kementerian Agama salah satunya yaitu KMA 607 Tahun 2020tentang Kewenangan dan Tanggung Jawab Pengguna Barang kepada KPB dalam Pengelolaan BMN, tujuan pengelolaan BMN salah satunya yaitu Mempertahankan target opini ”Wajar Tanpa Pengecualian” yang sudah diraih Kementerian Agama 7 (Tuju) kali berturut-turut”, disampaikan juga tentang Data Penetapan status penggunaanBarang milik Negara bila Lampung dari, 778,801 yang sudah PSP 747,094 (90,61 %) dan 31,707 (9,39%) BMN yang belum PSP”, imbuhnya.
Turut hadir dalam Rakor kali ini, Kabag Tata Usaha, H. Marwansyah, Kabid Urais H. Yulizar Andri , para Kabid, Pembimas, dan Ketua Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kanwil Kemenag Lampung serta Kasi Bimas Islam dan Oprator BMN se Provinsi Lampung. (Fadilah)