Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, di Aula Saibatin, Senin (28/08/23).
Kabag Tata Usaha, H. Marwansyah, dalam laporannya menyampaikan “Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diikuti 31 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 yang semuanya bertugas dalam Wilayah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang dihadiri Para Kabid dan Pembimas ini, bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, dan pemahaman yang lebih baik kepada para PPPK dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan professional. Dari ke 31 ASN PPPK ini sebagai Analis Kebijakan, Arsiparis, Perencana, Pengembang Teknologi Pembelajaran, Penyuluh Agama Islam, Kristen dan Hindu, yang sekaligus pada hari ini dilaksanakan tanda Tangan Perjanjian Kerja, walau masih menerima Honor bulan Agustus yang dibayarkan dibulan September, karena menyesuaikan SPT mulai 1 September 2023, dan kepada seluruh ASN PPPK kalau ada hal yang kurang jelas tentang hak dan kewajiban ataupun tentang tupoksi kerja disilahkan tanyakan kepada yang berkepentingan”, jelas Marwansyah.
Dr. H. Puji Raharjo, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memberikan Selamat kepada para ASN PPPK “ Saya ucapkan selamat setelah mengalami penantian yang sangat panjang dan melelahkan ada yang masa kerjanya sudah cukup lama, akhirnya bisa diangkat jadi ASN PPPK. Dan tentunya juga Selamat kepada.para Kabid dan Pembimas yang telah menerima tenaga baru dari para ASN PPPK, mari kita optimalkan tenaga yang ada ini, terlepas dari mana asal, sekarang sudah menjadi bagian dari Keluarga Besar Kanwil Kemenag Provinsi Lampung”, papar Kakanwil.
Beliau juga menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan pelayanan yang prima dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara, luruskan niat, selalu bersyukur, selalu Komitmen, terus mencari bimbingan dan petunjuk kepada para senior, jangan pernah merasa bisa dan mengerti akan semua hal, merasa paling pinter dan benar, kita harus banyak konsultasi dengan para senior, dan jangan sampai menghindar dari kesalahan” nasehat Kakanwil.
Saya juga berharap “melalui kegiatan pembinaan ini, para PPPK dapat semakin siap dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan program di bidang keagamaan.
Dengan adanya pembinaan dan orientasi yang baik, diharapkan PPPK dapat menjalankan tugas lebih cekatan karena banyaknya tantangan diharapkan banyak aspirasi, lebih profesional dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, silahkan mempunyai usaha diluar sana akan tetapi setelah dilantik oleh Menteri Agama beberapa waktu yang lalu, sekarang sudah menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama”, harapnya.
Ada yang perlu diingat oleh para ASN PPPK dari pesan Gusmen pada saat pelantikan, untuk tidak bertindak diskriminatif dalam pelayanan. “Kemenag itu Kementerian semua agama. Jadi tidak boleh ada tindakan intoleran dan diskriminatif. Beri pelayanan harus adil dan tidak boleh dibeda-bedakan.
ASN Kementerian Agama adalah ASN yang moderat. ASN yang memiliki sikap toleran, anti terhadap kekerasan, akomodatif terhadap budaya, dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. “Seluruh ASN Kemenag harus moderat”. Pungkas Kakanwil mengakhiri arahannya. (Fadilah)