KOTABUMI, Intermedianews.co.id–Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, S.H., melantik 91 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023. Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Selasa (25/07/2023).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lampung Utara Adrian Saputra. SH. mengatakan, Alhamdulillah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 telah kita laksanakan. Kata sumpah yang diawali dengan kata Demi Allah atau Demi Tuhan memiliki makna yang sangat mendalam dan pertanggungjawaban yang sangat besar.
Wabup mengingatkan bahwa semua kepala desa yang telah dilantik ini telah mengikat janji dengan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena nantinya akan dipertanggungjawabkan, yang tidak hanya kepada masyarakat dan Pemerintah saja, tetapi juga kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Menurut Wabup Menjadi Kepala Desa, tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan roda pemerintahan desa agar bisa semakin maju, dan masyarakatnya dapat semakin makmur dan sejahtera.
Majunya suatu Desa akan memberikan daya dukung yang kuat terhadap kemajuan dan daya saing daerah.
Karena itulah, Pemkab menekankan kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik,
Untuk segera pelajari peraturan perundang-undangan guna Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Kepala Desa.
“Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun dari Pemerintah Daerah,” imbuhnya
Selain itu, dijelaskan Wabup, membangun jalinan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga Desa dan para Perangkat Desa, seperti tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat akan menimbulkan dampak positif bagi desa tersebut.
“Lupakan perbedaan yang ada. Galang persatuan dan kebersamaan, Rangkul semua pihak demi kemajuan desa yang di pimpin” ujarnya.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat desa, Pemkab Lampung Utara mengimbau kepada kepala desa yang baru dilantik untuk bisa melaksanakan pembangunan desa secara terencana, berkualitas, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Para Kepala Desa harus mampu menciptakan gebrakan, ide atau gagasan yang cemerlang, serta yang lebih penting lagi adalah harus cermat dalam menangkap peluang, harus berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan relasi lintas sektoral. Jangan malu untuk belajar dari kemajuan desa lain.
“terus lah berinovasi untuk membangun desa agar lebih maju lagi, jangan pernah lelah untuk berkoordinasi dengan desa lain guna kemajuan desa,” tandas Wabup.
Hadir pada acara pelantikan Kepala Desa untuk periode 2023-2029 tersebut, kepala desa terpilih, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, S.H., jajaran Pemkab Lampung Utara, serta Forkopimda Kabupaten Lampung Utara. ***