Wabub dan Ketua DPRD Tubaba Menerima LHP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021

Wabub dan Ketua DPRD Tubaba Menerima LHP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id – Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan, didampingi Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Sekda Tubaba, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Tubaba menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2021 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung, di Bandar Lampung pada Kamis (12/5).

Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten lain, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Mesuji.

Wabub dan Ketua DPRD Tubaba Menerima LHP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021

Kepala Kantor BPK-RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan hasil keuangan bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran tentang penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran.

“Jadi pemeriksaan ini bukan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, jika ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya yang memiliki dampak potensi dan indikasi, akan diungkapkan dalam laporan pemeriksaan,” ujarnya.

Wabub dan Ketua DPRD Tubaba Menerima LHP atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021

Dalam laporan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD, Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat ini merupakan predikat WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Andri Yogama menambahkan, di dalam laporan keuangan di semua daerah, masih ada beberapa masalah. Diantaranya adalah pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pekerjaan konstruksi yang sesuai kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa dan yang ketiga masalah penatausahaan aset. Meskipun demikian, masalah-masalah tersebut secara material masih tidak berpengaruh terhadap kewajaran penyajian. (ADV)

BAGIKAN

Check Also

Novriwan Jaya Kukuhkan Pengurus UPZ di Tiga Kecamatan Tubaba

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id —Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Ir. Novriwan Jaya, S.P., …