Tulang Bawang Barat, Intermedianews.co.id–Untuk Menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Hukumnya Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, melaksanakan silaturahmi dengan para kepala Kepalo Tiyuh (katiyuh), dan Aparatur Tiyuh se-kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulamg Bawang Barat, Selasa (15/11/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di balai tiyuh Karta Sari kecamatan Tulang Bawang Udik ini, Kapolres didampingi dengan Kasat Binmas AKP Aladin Efendi, S.H, Kapolsek Tulang Bawang Udik IPTU Sainudin dan Kasi Propam IPDA Hermanto.
AKBP Sunhot mengawali sambutannya dengan memperkenalkan diri Kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan beberapa pesan kamtibmas.
” Mari kita programkan giat gotong royong pembersihan lingkungan, aliran air dan sungai guna antisifasi bencana alam dikarenakan wilayah kita berpotensi mengalami bencana puting beliung dan banjir.
Angka kejahatan khususnya pencurian sekarang meningkat baik curas, curat dan curanmor dan dari analisa kejadian kriminalitas tingkat kejahatan kerap terjadi di pemukiman dan perumahan penduduk dengan tenggang waktu sering terjadi dari pukul 12.00 s/d 18.00 hal ini terjadi selain adanya niat pelaku namun ada nya kesempatan dan peluang yang kita berikan kepada pelaku untuk melakukan kejahatan untuk itu berikan edukasi kepada masyarakat dan keluarga untuk mencegah timbulnya niat pelaku kejahatan karena adanya kesempatan untuk melakukan kejahatan .
Untuk itu mari kita aktifkan kembali giat poskamling demi menjaga keamanan dari tingkat terkecil kemudian mari berdayakan karang taruna untuk sama-sama menjaga dan mengantisifasi pelaku atau orang luar masuk untuk melakukan pencurian.
Lebih lanjut kata Kapolres” Keberhasilan kita sebagai pelayan masyarakat adalah jika tingkat keamanan stabil,masyarakatnya Akur adem tidak ada konflik, dan tingkat ekonomi yang stabil untuk itu kami butuh bantuan seluruh aparatur dan masyarakat.
Jika ada permasalahan diantara masyarakat silahkan dilakukan mediasi oleh aparatur tiyuh dengan didampingi aparat Kepolisian dan jadikan penegakan hukum sebagai langkah terakhir dikarenakan sekarang ada kebijakan untuk penyelesaian masalah melalui Restorative Justice dengan syarat memenuhi azas keadilan dan tidak menimbulkan keresahan dan konflik dimasyarakat.”Pungkasnya.**