Tutup PWN, Wamenag: Moderasi Beragama Jadi Spirit Baru Pramuka PTK

Gorontalo, Intermedianews.co.id–Helat Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) ke XVI hari ini ditutup oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Wamenag mengapresiasi gelaran yang dimulai sejak 22 Mei 2023 ini. Menurutnya, dengan PWN ke-16 yang telah berlangsung, membangkitkan Moderasi Beragama sebagai spirit baru Pramuka Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Wamen pun meyakini bahwa, tema yang diusung  yakni Merawat Keberagaman dan Perdamaian dalam Bingkai Moderasi Beragama, telah menjadi spirit bagi peserta PWN dalam melaksankan kegiatan-kegiatan yang ada.

“Saya kira dengan banyaknya perjumpaan para peserta yang datang dari berbagai daerah, mampu untuk merekatkan ke-Indonesiaan kita yang sangat besar dan kaya,” kata Wamen, di Gorontalo, Jumat (26/5/2023).

Ditambahkan Wamenag setelah lima hari peserta PWN bergulat bersama dalam berbagai rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, pemberian materi, pagelaran pentas seni, gotong royong bersama masyarakat setempat, hingga sampai hari ini di acara penutupan yang berlangsung dengan khitmad dan meriah.

“Pelajaran yang tidak hanya pada tataran konsep dan teori, namun lebih dari itu adalah penerapan nilai-nilai kepramukaan mampu di implementasikan pada pergaulan kita sehari-hari, dan itu semua diterima pada setiap tahap kegiatan,” ujar Wamen.

Wamen berpesan kepada para peserta PWN untuk pupuk terus rasa persaudaraan dengan antar sesama, caranya terus jalin komunikasi dengan semua teman yang menjadi peserta kegiatan ini, bangun spirit kebersamaan dalam bingkai keberagaman, bangun persaudaraan dan persatuan dalam bingkai kebhinekaan.

“Bangkitkan rasa cinta tanah air dengan terus taat dan patuh pada aturan-aturan yang disepakati bersama,” tutup Wamen.
(Humas/ Fadilah)

Sumber : Siaran Pers
Kementerian Agama

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …