Kabag Tapem: Merupakan Hasil Kinerja Pimpinan Daerah
Tulangbawang Barat, Intermedianews.co.id--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) mencatatkan prestasi yang cukup membanggakan dengan menjadi kabupaten terbaik ke 54 Nasional dari 414 kabupaten di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tubaba, Yanto, S.Sos., M.M. mengungkapkan, prestasi tersebut merupakan hasil capaian kinerja dari pimpinan daerah yakni Pj Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba.
“Prestasi yang diraih ini tak lepas dari kinerja Pj Bupati Drs. M. Firsada, M.Si. selaku penanggung jawab Tim dan pak Sekda Novriwan Jaya, selaku ketua tim penyusun LPPD, yang dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tubaba,” ungkap Yanto, Sabtu (20/01/2024).
Dia menjelaskan, hasil evaluasi LPPD sangat penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya.
“Pj bupati bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa LPPD yang disusun dan disampaikan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku, serta juga diharapkan untuk memastikan bahwa LPPD mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara jujur dan obyektif,” terangnya.
Selain itu, lanjut Yanto, LPPD yang disusun sesuai dengan pedoman pelaporan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020.
“Penyusunan LPPD melibatkan koordinasi dengan berbagai unit dan instansi dilingkungan pemerintahan daerah guna mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun LPPD secara komprehensif,” sambungnya.
Dengan demikian, kata Yanto, Pj Bupati Tubaba dan Sekda telah melaksanakan penyusunan LPPD meliputi pemantauan penyusunan, penyampaian, dan tindak lanjut terhadap LPPD serta menjaga agar laporan tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.
“Alhamdulillah, dengan dukungan dari pimpinan daerah Kabupaten Tubaba berdasarkan keputusan menteri dalam negeri RI nomor 100.2.1.7.- 6646 Tahun 2023 bisa menduduki peringkat 54 secara nasional, peringkat 2 kategori Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dan peringkat 1 untuk LPPD kategori seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung tahun 2023.”
“Kita berharap LPPD Kabupaten Tubaba dapat terus naik dan bisa mencapai status tinggi. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik akan kita pertahankan, dan yang perlu dievaluasi maka akan kita perbaiki,” pungkasnya.
, Kabag Tapem: Merupakan Hasil Kinerja Pimpinan Daerah
Diskominfo Tubaba – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) mencatatkan prestasi yang cukup membanggakan dengan menjadi kabupaten terbaik ke 54 Nasional dari 414 kabupaten di seluruh Indonesia.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tubaba, Yanto, S.Sos., M.M. mengungkapkan, prestasi tersebut merupakan hasil capaian kinerja dari pimpinan daerah yakni Pj Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba.
“Prestasi yang diraih ini tak lepas dari kinerja Pj Bupati Drs. M. Firsada, M.Si. selaku penanggung jawab Tim dan pak Sekda Novriwan Jaya, selaku ketua tim penyusun LPPD, yang dibantu para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tubaba,” ungkap Yanto, Sabtu (20/01/2024).
Dia menjelaskan, hasil evaluasi LPPD sangat penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya.
“Pj bupati bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa LPPD yang disusun dan disampaikan sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku, serta juga diharapkan untuk memastikan bahwa LPPD mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara jujur dan obyektif,” terangnya.
Selain itu, lanjut Yanto, LPPD yang disusun sesuai dengan pedoman pelaporan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020.
“Penyusunan LPPD melibatkan koordinasi dengan berbagai unit dan instansi dilingkungan pemerintahan daerah guna mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun LPPD secara komprehensif,” sambungnya.
Dengan demikian, kata Yanto, Pj Bupati Tubaba dan Sekda telah melaksanakan penyusunan LPPD meliputi pemantauan penyusunan, penyampaian, dan tindak lanjut terhadap LPPD serta menjaga agar laporan tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara objektif dan transparan.
“Alhamdulillah, dengan dukungan dari pimpinan daerah Kabupaten Tubaba berdasarkan keputusan menteri dalam negeri RI nomor 100.2.1.7.- 6646 Tahun 2023 bisa menduduki peringkat 54 secara nasional, peringkat 2 kategori Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dan peringkat 1 untuk LPPD kategori seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung tahun 2023.”
“Kita berharap LPPD Kabupaten Tubaba dapat terus naik dan bisa mencapai status tinggi. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik akan kita pertahankan, dan yang perlu dievaluasi maka akan kita perbaiki,” pungkasnya.