Submit PMPZI, Kakanwil Berharap Bisa Wujudkan WBK dan WBBM

BANDAR LAMPUNG, INTERMEDIANEWS.CO.ID–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) Tahun 2023 di Aula Pepadun, Jumat (29/12/23).

Dari hasil submit PMPZI ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung memperoleh nilai persentase indeks ZI sebesar 88,36, meliputi 6 (enam) area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan public yang disertai dengan bukti-bukti fisik atau evidence ZI, Penilaian mandiri ini selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Biro Ortala Kementerian Agama RI.

Puji Raharjo selaku Kakanwil bersama Kepala Bagian Tata Usaha Marwansyah, dengan didampingi Ketua Tim Kerja Organisasi Tata Laksana (Ortala) dr. Indri Hapandi, pada saat menekan tombol submit Kakanwil menyampaikan apresiasi atas capaian ini, Ia mengharapkan capaian ini sebagai modal awal untuk siap mengejar target dan mengimplementasikan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Mudah-mudahan dengan zona integritas yang sudah kita buat, nanti bisa masuk WBK. Tentu hal ini akan semakin meningkatkan kualitas layanan dari Kementerian Agama terhadap masyarakat, memang ini adalah kerja berat, harus ada komitmen yang kuat, tetapi saya yakin dengan kerjasama yang baik, kita bisa mencapai semua itu, terimakasih kepada Tim Kerja Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Semoga tahun depan kita bisa mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).’’ harap Kakanwil. (Fadilah)

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—-– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar …