Tulangbawang Barat, intermedianews.co.id–Pemerintahan Tiyuh (Desa) Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 yang Bersumber dari dana Desa (DD) kepada 121 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Tiyuh Karta, Ahmat Satiri pembagian BLT ini senilai 900 ribu rupiah selama tiga bulan. “BLT ini untuk bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2022. Masing-masing keluarga penerima manfaat senilai 900 ribu rupiah. Atau perbulannya 300 ribu.”Kata Ahmat Satiri diruang kerjanya, jumat (25/03/2022).
Pembagian BLT kepada 121 KPM ini masuk dalam 40 persen dari Dana Desa yang diperuntukan khusus untuk pembagian BLT kepada masyarakat, sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.
“Sesuai ketentuan bahwa masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos dari Kementrian Sosial RI,Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan batuan lain maka tidak boleh terdaftar sebagai penerima BLT ini.
Begitu juga sebaliknya. Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT, maka tidak boleh didaftarkan sebagai bantuan lainnya. Hal ini untuk pemerataan kepada masyarakat Tiyuh Karta,” kata Kepalo Tiyuh Karta.
Pada kesempatan itu, Ahmat Satri menyampaikan harapannya BLT itu agar bisa dipergunakan masyarakat sebagai mana mestinya, dan bisa sedikit membantu masyarakat yang saat ini tengah kesulitan mengenai ekonomi keluarga.
Saya harap kepada keluarga penerima manfaat agar bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini bisa bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya, harap Ahmat Satiri. Udin Candra