Tulang Bawang, Intermedianews.co.id–
Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, memberikan edukasi sejak dini tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar sekolah dasar (SD) yang ada di wilayah hukumnya.
Sebanyak 150 pelajar SD yang mengikuti kegiatan edukasi sejak dini tentang keselamatan berlalu lintas kali ini, yang terdiri dari 90 siswi dan 60 siswa.
“Hari Jumat (18/11/2022), pukul 08.00 WIB s/d pukul 11.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Police Goes To School di SD Negeri 1 Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Sabtu (19/11/2022).
Lanjutnya, adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar para pelajar SD menjadi paham dan mengerti terkait aturan serta tata tertib berlalu lintas sejak usia dini. Sehingga mereka nantinya tidak akan melanggar aturan tersebut.
“Bila sudah tercipta kamseltibcarlantas, akan meminimalisir terjadinya kecelakaan yang mayoritas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas, dan tentunya akan menurunkan angka laka lantas,” papar perwira dengan dua balok kuning di pundaknya.
Selain itu, menurut Iptu Glend, petugasnya juga mensosialisasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan apa saja syarat utama untuk bisa mengemudikan kendaraan.
“Para pelajar baik SD, SMP maupun SMA, tentunya belum boleh mengendarai sepeda motor ataupun mobil karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu kami mengimbau kepada para orang tua agar mengantar dan menjemput anak-anaknya, serta tidak mengizinkannya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” ucap Kasat Lantas.
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Gunung Sakti, Mardalena, M.Pd, mendukung dan menyambut baik kegiatan Police Goes To School yang dilakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Tulang Bawang di sekolahnya.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, para pelajar dapat mengerti dan paham apa saja yang menjadi kewajiban serta larangan saat mengendarai kendaraan di jalan raya,” ucap Mardalena.
Selain itu, pihak sekolah juga melarang para pelajar untuk membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah dengan alasan apapun, karena memang belum diperbolehkan menurut aturan hukum yang berlaku. (gun)