Tulang Bawang Barat, intermedianews co.id––Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Giat KRYD Patroli hunting di seputaran Jalan Raya Pulung Kencana amankan 7 (tujuh) unit kendaraan sepeda motor.
Mereka diduga akan lakukan aksi balap liar di lapangan Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, dalam kegiatan KRYD Patroli Hunting tersebut Sat Lantas Polres Tubaba yang dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, S.H.,M.M.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan pelanggaran terhadap kendaraan sepeda motor yang kedapatan akan lakukan aksi balap liar dan tanpa dilengkapi dengan surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya. Sabtu(30/6/2024).
Hal ini menurut Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, SIK, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tubaba Iptu Deni Saputra, S.H,.M.M mengatakan untuk kegiatan KRYD Patroli hunting tersebut akan rutin dilakukan setiap Akhir pekan sebagai upaya pencegahan aksi Balap Liar, kecelakaan Lalu lintas dan memberikan Pemahaman kepada pengendara akan pentingnya kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, ”terang Kasat.
Sebanyak 7 (tujuh) unit sepeda motor kita amankan, dimana rata-rata Sepeda Motor tersebut tidak sesuai dengan standar, Mulai dari knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan TNKB dan juga tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan.
“Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke Mapolres Tubaba untuk diperiksa lebih lanjut, Kendaraan bisa diambil setelah pemilik melengkapi surat surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan lainnya yang sesuai dengan standar,” jelasnya
“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan raya dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, “jelas Iptu Deni” *(humas_tubaba)*