Rakor Daker Makkah Bahas Persiapan Hingga Tantangan Penyelenggaraan Haji 1444 H

Jakarta, Intermedianews.co.id–Petugas Daerah Kerja (daker) Makkah hari ini menggelar rapat koordinasi secara daring. Rakor yang dilakukan melalui zoom meeting dihadiri 300 orang mulai Kadaker Makkah Khalilurrahman, Sekretaris Daker Tawabuddin, para Kepala Seksi dan Ketua Sektor serta seluruh unsur pelaksana di wilayah Daker Makkah

Dipimpin Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, rakor membahas persialan jelang operasional sekaligus mitigasi atas beragam tantangan haji 1444 H. Arsad berpesan agar petugas mempersiapkan diri sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi, baik persiapan yang sifatnya fisik maupun non fisik, sehingga membantu dalam kelancaran tugasnya di Arab Saudi.

Jemaah haji Indonesia akan mulai masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Mereka diterbangkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023. Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah sudah berangkat lebih awal, 20 Mei 2023.

Pada gelombang pertama, jemaah akan mendarat di Madinah untuk menjalani ibadah Arbain (Salat Wajib berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi). Mereka dijadwalkan mulai menuju Makkah pada 2 Juni 2023.

Petugas Daker Makkah dijadwalkan akan berangkat pada 27 dan 28 Mei 2023. Mereka akan melakukan sejumlah persiapan sebelum kedatangan jemaah haji di kota kelahiran Nabi.

“Para petugas agar mulai mempersiapkan fisik dan mental untuk bertugas selama 60 hari di Makkah,” pesan Arsad di Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Arsad mengingatkan bahwa ada sejumlah tantangan dalam operasional haji tahun ini. Pertama, haji akan berlangsung pada musim panas. Cuaca diperkirakan bisa mencapai 50 derajat celsius.

“Cuaca diperkirakan sangat panas. Perlu persiapan fisik agar tetap optimal melayani jemaah. Biasakan dari sekarang untuk banyak minum air putih,” tuturnya.

Tantangan kedua, kuota normal. Tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan haji dalam kuota normal setelah pandemi Covid 19 melanda dunia. Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Ketiga, tidak ada pembatasan umur. Tahun ini, diperkirakan ada sekitar 67.000 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas. Jumlah ini berkisar 30% dari total kuota jemaah haji Indonesia.

“Tahun lalu, kuota haji Indonesia hanya sekitar 100ribu, itupun dibatasi usianya di bawah 65 tahun. Sementara tahun ini, terdapat 67 ribu jemaah lansia. Sehingga Gus Men Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan haji tahun ini sebagai Haji Ramah Lansia,” sebut Arsad.

“Sebagai langkah mitigasi, kita telah menambah jumlah petugas, termasuk penguatan pada layanan jemaah lansia,” sambungnya.

Arsad meminta para petugas untuk melakukan pengecekan akhir terkait kesiapan sebelum kedatangan jemaah di Makkah. Hal itu mencakup kesiapan SDM petugas haji, kesiapan akomodasi, kesiapan dapur, kesiapan bus shalawat, kesiapan sarana kesehatan, termasuk kesiapan bimbingan dan konsultasi ibadah.

“Para petugas diberangkatkan lebih awal guna memastikan semua layanan sudah siap sebelum kedatangan jemaah,” tegas Arsad.

Rakor petugas Daker Makkah ini juga membahas layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Masyair. Arsad meminta agar dilakukan sosialisasi lokasi jemaah saat di Masyair serta layanan yang akan diterima jemaah. Sehingga, jemaah bisa memahami sejak awal lokasi mereka dan pergerakannya sejak dari hotel tidak terkecuali layanan yang diterimanya

“Daker Makkah biasanya mendapat tugas layanan jemaah haju di Muzdalifah. Namun demikian, petugas Daker Makkah juga harus siap jika harus diperbantukan baik di Atafah maupun Mina ,” ucap Arsad.

“Banyaknya jemaah lansia menuntut kesiapan petugas. Di samping memiliki mindset layanan lansia serta kesigapan, sinergi dan inovasi layanan pun sangat dibutuhkan,” tandasnya. (Humas/Fadilah)

Sumber : Siaran Pers
Kementerian Agama

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …