Bandar Lampung, Intermedianews co.id–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menyelenggarakan Kegiatan Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Peningkatan Kapasitas Pendamping PPH Unsur Madrasah di Provinsi Lampung, di Aula Sai Batin. Rabu 17 Mei 2023.
Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Peningkatan Kapasitas Pendamping PPH Unsur Madrasah bertujuan untuk memberikan penguatan pengetahuan teoritis maupun praktis dalam proses pendampingan sertifikasi halal self declare dimana sebelumnya para Pendamping PPH unsur Madrasah telah mengikuti MOOC atau Pelatihan Mandiri P3H melalui platform SIHALAL BPJPH.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo didampingi Marwansyah Kabag TU sekaligus Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung bersama Analis Penjamin Mutu BPJPH Kemenag RI Muhammad Wahyu Arif Wibowo dan diikuti para Kepala Madrasah serta para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) unsur Madrasah se-Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menyampaikan berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia serta dikonsumsi oleh masyarakat harus bersertifikat halal.
“Dalam pelaksanaan undang-undang tersebut telah ditetapkan Proses Sertifikasi Halal dilakukan secara bertahap dimulai 17 Oktober 2019 – 17 Oktober 2024, 10 Juta produk sudah bersertifikat Halal dengan prioritas pada penahapan awal ini produk makanan dan minuman serta jasa yang berkaitan dengan makanan & minuman,” paparnya.
Puji Raharjo menjelaskan bahwa Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk & Kantin dilingkungan satker Kementerian Agama .
“Maka melalui acara ini saya menekankan kepada para Pendamping PPH segera mempelajari bagaimana tata cara pendaftaran program SEHATI agar bisa mendampingi/mendaftarkan produk – produk yang ada di kantin atau dilingkungan sekitar madrasah yang biasa dikonsumsi oleh anak didik di madrasah,” jelasnya
Lebih lanjut Puji mengatakan bahwa tahun ini ada target nasional 1 juta produk bersertifikat halal dimana didalamnya ada bagian prioritas untuk kantin – kantin dilingkungan Kementerian Agama.
“Besar harapan saya agar seluruh produk makanan dan minuman yang beredar dikantin – kantin madrasah di Provinsi Lampung semuanya sudah terdaftar dalam Program SEHATI,” pintanya.
Untuk Informasi, berdasarkan data Nasional Sehati BPJPH bahwa dari jumlah pendaftar 167.448 Pelaku Usaha. Lampung berada di urutan ke 4 dibawah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat. Dengan total Pendaftar 15.284 Pelaku Usaha pada hari selasa (16 Mei 2023). Data hasil pelatihan P3H tahun 2023 ini Lampung dari unsur madrasah 130 pendamping yang lulus (Humas)