Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor untuk Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat, Intermedianews.co.id–Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TTPO).

Pertemuan ini dihadiri oleh para stakeholder terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah, kepolisian, lembaga perlindungan anak, LSM, dan masyarakat sipil.

Kepala dinas PPPA Tubaba, Munyati S.Pd.,M.MPd mengatakan, Pertemuan yang digelar di aula homestay Primajasa Tirta makmur ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dan semua pihak terlibat untuk menangani permasalahan serius ini.

” Kehadiran lintas sektor diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mengatasi kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Munyati S.Pd.,M.MPd.

Acara dibuka, pukul 08.30 wib di oleh asisten satu bidang kesejahteraan rakyat dan pemerintahan, Bayana, mewakili Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat, M Firsada, Bayana menggarisbawahi urgensi dan kompleksitas masalah yang dihadapi. Ia menyatakan, Anak-anak merupakan aset berharga negara dan masa depan bangsa. Kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang adalah tindakan keji yang harus kita berantas bersama.

“Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengkoordinasikan upaya perlindungan terhadap anak dan pemberantasan perdagangan orang di wilayah kita.” Ujarnya

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari kasi pidsus kejaksaan negeri Tubaba, Dr Rizqi Fanny Ardiyansyah, SH.MH. yang mengajak peserta pertemuan untuk mengkaji situasi terkini terkait isu kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan sampel data dan informasi terbaru yang disajikan untuk memahami skala masalah, pola kejadian, dan tren yang muncul baru baru ini.

” Untuk mempercepat proses penanganan kasus TTPO diperlukan pihak-pihak terlibat saling berkoordinasi dan berbagi pengetahuan serta pengalaman dalam menangani masalah ini. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi korban,” ujarnya.

Pihaknya berharap Pemerintah daerah berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan anak dan menindak tegas para pelaku tindak pidana perdagangan orang.

” Saya pribadi merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menerbitkan Perda tentang TTPO, dan mendorong keterlibatan seluruh masyarakat ,dan stakeholder terkait dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan TPPO,” ujarnya.

Sementara itu, Toni Fisher, direktur lembaga pemerhati anak, mengatakan, pemerintah daerah hingga desa memiliki kewajiban untuk membentuk Tim perlindungan perempuan dan anak, yang dikuatkan dari berbagai macam Peraturan salah satunya Peraturan kementrian Desa.

” Penegasan lagi ada di PP nomor 73 tahun 2005, bahwa kelurahan dan Desa wajib membentuk tim perlindungan perempuan dan anak, menyediakan fasilitas ibu dan anak,” ujarnya.

Sosialisasi dan edukasi: Dalam rangka mencegah kekerasan terhadap anak dan perdagangan orang, diperlukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pertemuan ini menjadi platform untuk menyusun strategi komunikasi yang efektif guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melanjutkan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Semua pihak sepakat untuk menjalin kerjasama yang erat, mengoptimalkan sumber daya yang ada, dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Salah satu peserta, Aris tusiah, dari lembaga perlindungan anak Indonesia (LPAI) kabupaten Tubaba, berharap bahwa pertemuan ini tidak hanya ceremonial belaka akan tetapi menjadi titik tolak yang berarti dalam melindungi anak-anak dan memberantas perdagangan orang di wilayah tersebut.

” Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan permasalahan ini dapat diatasi secara efektif dan terus menerus, guna menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak anak,” pungkasnya.

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—-– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar …