Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Sekitar 500 Jemaat turut hadir dalam perayaan Natal Oikumene Provinsi Lampung tahun 2022, di lantai 5 Rumah Sakit Imanuel, Senin (9/1/2023).
Turut hadir dalam Perayaan Natal Oikumene tahun 2022 bersama Umat Kristiani Provinsi Lampung kali ini, Kakanwil Kemenag Prov. Lampung, Puji Raharjo, Ketua FKUB Prov. Lampung KH. M. Bahrudin, Pembimas Kristen Eneri Gultom, Ketua PGI dan Keuskupan serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya Puji Raharjo selaku Kakanwil Kemenag Prov. Lampung menyampaikan “Saya Ucapkan Selamat Natal kepada umat kristiani yang telah merayakan Natal Oikemene tahun 2022, semoga kita semua selalu dalam kondisi sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan Tuhan YME” doa Kakanwil.
Lebih lanjut Kakanwil menyampaikan “Bila Natal kali ini berbeda dengan natal dua tahun terakhir karena covid-19 Perayaan Natal tidak bisa di rayakan sebagaimana biasanya, tapi untuk ditahun 2022 ini patut bersyukur, bisa merayakan natal bersama-sama, akan tetapi kita juga harus tetap waspada karena Covid-19 sewaktu waktu masih bisa megancam kita” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya Kakanwil Mengatakan Perayaan Natal Oikemene tahun 2022 kali ini sesuai dengan tema : “Maka Pulanglah Mereka Ke Negerinya Melalui Jalan Lain” Menurut Kakanwil makna dari tema itu sendiri “Kita tidak ada Kebuntuan dan selalu ada jalan keluar” ulasnya.
“Persahabatan tidak akan dipisahkan karena perbedaan iman dan berbeda keyakinan, nilai-nilai yang sama itu selalu ada sebagaimana cinta dan kasih kepada sesama, tanpa menanyakan apakah agama anda”.
“Karena Agama adalah alat komunitas, menjelang Politik tahun 2024, kita semua harus waspada jangan sampai kita dijadikan alat dengan membawa-bawa nama agama, untuk mencapai tujuan tertentu, kita harus lebih peka dan berhati-hati menghadapi tahun politik 2024 mendatang”.
Kita juga harus menghargai adanya perbedaan sebagaimana kita pahami tentang Moderasi Beragama, karena Mora merupakan amanat dari RPJMN tahun 2020 – 2024 dan didalamnya terdapat program prioritas moderasi beragama.
“Moderasi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih–lebihan saat mengimplementasikannya,” pungkasnya (Fadilah)