Lampung Utara, Intermedianews.co.id–Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara melakukan Monitoring Supervisi Administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nikah Rujuk (NR) Triwulan I Bulan Januari – Juni Tahun 2023 di KUA Kecamatan Kotabumi.
Tim supervisi dipimpin langsung Plh. Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Utara, Nang Sukarman yang juga Kepala Subbag Tata Usaha di dampingi Kasi Bimas Islam, Tarmizi bersama Tim.
Tarmizi menyampaikan tujuan dari monitoring dan supervisi adalah untuk memeriksa administrasi pencatatan nikah periode Januari – Juni 2023, pemeriksaan LPJ KUA serta melihat dan mengevaluasi KUA dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Intinya kegitan ini adalah mengukur kinerja Kepala KUA Kecamatan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu untuk memberikan bimbingan dalam tata kelola administrasi di Kantor KUA Kecamatan”, ucap Tarmizi.
Tarmizi juga mengingatkan tentang Program SEHATI Kemenag RI, “kita semua harus serius dalam melaksanakan Program SEHATI ini, Kepala KUA untuk dapat memotori Penyuluh-Penyuluh dalam mencari para UMKM sehingga target yang diberikan oleh BPJPH Kemenag RI dapat terpenuhi sesuai target”, tegasnya.
Sementara itu, Nang Sukarman dalam pembinaannya menyampaikan sebagai ASN dilingkungan Kemenag termasuk PAI Non PNS harus bekerja secara profesional melayani semua unsur masyarakat.
Lanjut Nang, pelaksanaan monitoring sebagai salah satu memperkuat sinergi dan silaturrahim, monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menjaga dan mengevaluasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN) serta meningkatkan peran KUA sebagai unit pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
KUA merupakan unit kerja Kemnag yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan.
Nang mengatakan bahwa semangat pentingnya melaksanakan tugas kedinasan yang dipimpin oleh pimpinan. Setiap bentuk pengabaian atas perintah pimpinan tentunya akan memiliki konsekwensi logis berupa teguran, peringatan atau bahkan sanksi bagi yang bersangkutan.
Dalam kesempatan itu juga Nang Sukarman mengingatkan pentingnya memaknai pekerjaan yang rutin dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT sehingga pegawai dalam melakukan pekerjaannya bukan karena ingin dinilai oleh pimpinan. Rasa syukur inilah, menurutnya, yang harus mendasari semangat kerja pegawai.
“Pentingnya Mensyukuri Pekerjaan yang kita jalani saat ini, ini merupakan bentuk rasa syukur kita atas apa yang diberikan Allah SWT kepada kita semua”, pungkas nya (Fadilah)