Tulang Bawang Barat, Intermedianews.co.id–-:Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M Firsada, M.Si, melantik dan mengukuhkan kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kabupaten setempat yang diketuai oleh Kak Ponco Nugroho, ST, Kak Sekretaris Abdurrani, dan Bendahara kak Kasiyan.
Prosesi pelantikan tersebut dipusatkan di Gedung Sesat Agung Bumi Gayo, Komplek Islamic Center Tubaba, di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa siang (25/7/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebelum melantik jajaran pengurus Kwarcab dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Tubaba. Pj Bupati M Firsada bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung Kak Chusnunia Chalim yang juga menjabat Wakil Gubernur Lampung menjadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), sedangkan Forkopimda dan kepala OPD menjadi jajaran pengurusnya.
Dalam arahannya, Kak M. Firsada mengatakan Gerakan Pramuka merupakan bagian tidak terpisahkan dari sistem pendidikan pada jalur non formal yang bertujuan menumbuhkan tunas bangsa menjadi generasi muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, memiliki kecerdasan dan keterampilan yang tinggi, sehat jasmaninya, serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk merealisasikan tujuan tersebut, maka Gerakan Pramuka diarahkan kepada berbagai program berupa pendidikan mental dan kepribadian, keterampilan, serta karya bakti untuk membantu masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan”, hal ini dikatakan Penjabat Bupati Tubaba M Firsada usai dilantik Kak Chusnunia Chalim selaku Ketua Kwarda Lampung, Selasa siang (25/7).
Menurutnya, di masa lampau, Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi yang sangat diminati oleh siswa SD hingga SLTA. Saat ini mulai terjadi pergeseran, generasi muda kita mulai tidak tertarik dengan kegiatan kepramukaan.
“Generasi muda kita lebih tertarik kepada kegiatan-kegiatan lain, bahkan tidak jarang melakukan hal-hal yang kurang bermanfaat seperti penyalahgunaan narkotika, perkelahian, pelanggaran hukum, serta melakukan persekusi dalam penyelesaian permasalahan,” ulasnya. ***