Tulangbawang Barat, intermedianews.co.id–Pemerintah Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang).
Rapat Musrembang dengan tema “Peningkatan Kualitas SDM Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemulihan Ekonomi Daerah”, dibuka Camat Tulangbawang Udik, Iwan Setiawan, SH,. MH, di Kantor Balai Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tubaba, Rabu (26/1/2022).
Dalam sambutannya Camat Iwan Setiawan,SH.,MH, mengatakan Musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan untuk menyerap, menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan program pembangunan dari seluruh tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Udik untuk disampaikan Pemerintah Daerah Tulangbawang Barat tahun 2022.
“Dari hasil Musrembang tingkat Kecamatan ini, semua usulan-usulan dan program pembangunan dari setiap tiyuh akan di tampung dan dirangkum menjadi satu. Kemudian nanti pada saatnya akan diekspose dan dibahas pada Musrembang tingkat Kabupaten. Oleh karena itu, tolong kepada para peserta dalam mengusulkan benar-benar yang sangat urgen dengan skala prioritas benar-benar dibutuhkan dan dirasakan masyarakat banyak.
Setiap apa yang telah disusun ke pemerintah Kabupaten Tubaba, agar dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat dirasakan masyarakat banyak.
Semoga setiap usulan dan program yang kita usulkan nanti bisa terealisasi dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Menurut Iwan, kegiatan Musrenbang berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah diwilayah Kecamatan.
Iwan menuturkan bahwa, perumusan Musrembang kecamatan ini memprioritaskan pelaksanaan program atau kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip partisipatif melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa/ Tiyuh (Musrenbang Tiyuh).
Setiap usulan dan aspirasi harus selaras dengan visi misi dan program unggulan Pemerintah Tulangbawang Barat, sehingga akan lebih memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan dan menentukan arah pembangunan 2022.
Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Tulangbawang Barat, Bayana dalam arahannya mengatakan dalam mengelola anggaran Kabupaten itu, sama halnya dengan mengelola anggaran Dana Desa. Jadi pemkab tidak sembarangan dalam mengelola setiap anggaran. Setiap pengelolaan anggaran pemerintah harus mengacu pada peraturan-peraturan dan undang-undang yang belaku.
Sama seperti halnya para kepalo tiyuh dalam mengelola setiap progran dan anggaran dana desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Tampak hadir pada Musrembang, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Bayana, Kadis Kominfo Erik Budisantoso, Kadis Sosial Somad, Inspektorat Perana Putra, jajaran Uspika Kecamatan Tulangbawang Udik, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh kepalo tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Udik, serta tokoh adat dan masyarakat setempat. Acara tersebut berlangsung dengan hikmat, aman dan tetap mematuhi protokol kesehatan. MR.