Gedong Tataan, IMN—Pengadilan Agama Gedong Tataan memperpanjang perjanjian kerjasana dengan Camat Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, terkait pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan Untuk Tahun 2022.
Kedatangan Tim Pengadilan Agama Gedong Tataan, diwakili Majelis Hakim Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I., Widya Alia, S.H., serta didampingi Panitera Muda Gugatan Rosmiati, S.H., M.H di sambut Camat Padang Cermin Darlis, S.E., diruang kerjanya, Rabu (5-1).
Dalam kesempatan itu, Nusra Dwi Purnama, mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan Padang Cermin yang selama ini telah membantu dan mendukung setiap pelaksanaan kegiatan Sidang Diluar Gedung Kantor Pengadilan Agama Gedong Tataan.
Menurut Nusra Dwi Purnama, kegiatan kerjasana ini dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Gedong Tataan, karena rentang kendali yang cukup jauh dan memang Kabupaten Pesawaran wilayahnya agak luas.
Sementara itu, Camat Padang Cermin Darlis, S.E., menyambut baik dan merespon positif kerjasama tersebut. “Mewakili pemerintah kecamatan dan masyarakat di Kecamatan Padang Cermin dan sekitarnya, kami sambut baik dan merespon positive kerjasama ini. Kegiatan kerjasama ini dalam upaya pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan mencari keadilan dilingkup Pengadilan Agama’, kata Darlis.
Pada kesempatan itu, mewakili Ketua PA Gedong Tataan, Majelis Hakim Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I. dan Widya Alia, S.H. serta didampingi Panitera Muda Gugatan Rosmiati, S.H., M.H. memberikan cindramata atas kerjasama tahun 2021, serta menyerahkan plakat plakat dan cendramata sebagai Ucapan Terimakasih atas kerjasama di tahun 2021 yang lalu. MR