Gedongtaan, Intermedianews.co.id–Pengadilan Agama Gedong Tataan melakukan Public Campaign di Tugu Pengantin Jalan Ganjaran Gedung Tataan. Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu icon Kabupaten Pesawaran itu, dikuti Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, serta pegawai Pengadilan Agama Gedong Tataan, Jumat (30/09/2022).
Public Campaign ini dilakukan sebagai wujud sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran bahwa pelayanan publik dalam hal ini pelayanan perkara di pengadilan agama bisa di peroleh dengan mudah dan bebas dari praktek KKN, gratifikasi dan pungli. Serta sosialisasi tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan upaya pencegahan sejak dini.
Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan Hj. Khairunnisa, S.H.I.,M.A. didampinggi Wakil Ketua Asep Ridwan Hotoya, S.H.I.,M.Ag., mengatakan kegiatan Public Campaign dilaksanakan dengan berbagai cara, seperti kegiatan yang dilaksanakan hari ini dengan cara membagikan masker dan stiker kepada masyarakat penguna jalan yang melintas di jalan protokol Tugu Pengantin. Yang di dalamnya terdaoat stiker tentang membangun kawasan zone integritas menuju wilayah bebas dari koruspsi (wbk) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Pada kegiatan public campaign itu, kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama Gedong Tataan sudah membangun zone integritas bahwa kita menjaga dan anti korupsi seperti bentuk pungli dan suap”, kata Asep Ridwan Hotoya,
Masih kata Asep, pihaknya ingin mengkampanyekan dan menyampaikan pesan kepada masyarakat Pesawran, bahwa Pengadilan Agama Gedong Tataan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat. Seperti; pelayanan pengadilan yang sederhana, biaya ringan, cepat, transparan, sederhana dan tidak berbelit belit, serta bebas dari korupsi.
Kami juga ingin merubah image ke masyarakat yang tadinya stigma dan pemikiran masyarakat pengadilan itu menakutkan. “Padahal ngak begitu, dalam tanda petik, pengadilan itu menjadi lebih humanis*, ujar pria yang ramah itu.
Pihaknya juga ingin mengedukasi masyarakat, bahwa Pengadilan Agama itu, bukan hanya melayani perkara cerai saja. Tetapi, juga melayani perkara waris, harta bersama. Adopsi anak, pengesahan nikah, juga melayani gugatan ekonomi syariah.
Dalam kesempatan itu, Asep Ridwan Hotoya menghimbau masyatakat, apabila ingin mendaftarkan perkaranya jangan melalui perantara calo. Tetapi silahkan datang langsung, petugas kami siap memberikan informasi dan melayani dengan sepenuh hati.
Sidang Diluar Gedung Pengadilan
Dalam rangka meningkatkan mutu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk mencari keadilan, kata Asep Ridwan Hotoya, Pengadilan Agama Gedong Tataan juga melaksanakan sidang di luar gedung
Sidang di luar gedung pengadilan ini dilakukan secara berkala di dua lokasi yaitu Kec. Padang Cermin dan KecamatanTegineneng setiap 2 (dua) kali dalam seminggu yaitu setiap hari Selasa dan Kamis. Hal ini kami lakukan mengingat rentang kendali wilayah yang cukup luas dan medan yang agak sulit ditempuh.
Muhammad Rozi