Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menjadi pemateri pada hari pertama dalam Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, LHS menyampaikan tentang Toleransi merupakan buah dari Moderasi Beragama sekaligus diskusi bersama 30 orang peserta pelatihan yang bertajuk moderasi beragama di Hotel Emersia, Senin 5 September 2022.
Lukman Hakim Saifuddin sebagai pencetus moderasi beragama, yang juga mantan Menteri Agama periode 2014-2019, hadir langsung sebagai pemateri menegaskan, Agama itu Memanusiakan Manusia, karena salah satu inti pokok ajaran agama adalah membangun Kemaslahatan bersama. Moderasi beragama itu bukanlah hal yang baru, melainkan sesuatu yang menjadi warisan para pendahulu yang berupaya dikontekstualisasi dengan kenyataan zaman hari ini.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum-berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
LHS juga menerangkan kesalahan persepsi dalam memahami moderasi beragama ada yang beranggapan moderasi beragama berarti mengutak atik atau merubah agama. Padahal, yang dimoderasi itu bukan agamanya, tapi pemahaman dan pengamalan atau cara beragamanya.
Dijelaskan bahwa toleransi adalah kemauan dan kemampuan seseorang untuk menghargai dan menghormati perbedaan. Toleransi merupakan buah dari Moderasi Beragama. Menghargai dan menghormati itu tidak bisa sekadar mayoritas dan minoritas. Kalau semua orang menuntut dihargai dan dihormati, maka tidak ada satupun yang akan mendapatkan kehormatan dan penghargaan tersebut.
Moderasi beragama itu adalah proses yg tidak berkesudahan harus terus berproses, dan dalam moderasi beragama itu tidak ada hal yang baru, semua sudah ada dari awal dan sejak dulu. Moderasi beragama tidak bicara pada tataran individu tapi dalam kehidupan bersama yang mewujudkan inti pokok ajaran agama, melindungai kemanusian dan membangun kemaslahatan bersama dengan prinsip keadilan dan mentaati konstitusi.
“Bukan Agama yang dimoderasi karena Agama itu sudah pasti benarnya, tapi cara beragamanya yang harus dimoderasi. Lebih lanjut LHS menyampakan ada 2 kelompok kategori dalam beragama, pertama inti (usuli) yang pokok, yang universal yaitu ajaran agama yang diyakini contoh menegakkan keadilan, pesan utama agama, memanusiakan manusia, karena tidak ada agama yang mengajarkan yang tidak benar. Kedua partikular yaitu cabangnya, cabangnya ini dalam satu agama memiliki perbedaan mazhab juga perbedaan cara beribadah, untuk itu seharusnya kita saling menghormati dan menghargai, karena moderasi itu fokus pada yang universal bukan yang exsternal”, pungkas Lukman”. (Fadilah)