Ketua PWI Tubaba Dedi Priyono Ajak Kejaksaan Dapat Berkolaborasi Dalam Penegakan Hukum

Tulang Bawang Barat, Intermedianews.co.id–Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Dedi Priyono, S.H., mengajak jajaran Kejaksaan setempat, untuk dapat berkolaborasi dalam penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI pada sesi diskusi dalam acara Seminar Ilmiah yang diselenggarakan oleh Kejari Tubaba dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, di Sesat Agung Bumi Gayo Komplek Islamic Center, pada Kamis (13/07/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Tubaba menyampaikan perkembangan dan dinamika penanganan proses hukum dan kendala kerja-kerja pers di lapangan.

“Sependapat dengan tema Seminar Ilmiah ini, yaitu Peran Serta Masyarakat dan Media Dalam Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, saya Ketua PWI Tubaba bersama seluruh Insan Pers di Tubaba berharap APH khususnya Kejaksaan dapat membuka diri untuk berkolaborasi bersama dalam penegakan hukum melalui kerja-kerja pers,” kata Dedi.

Menurutnya, kerja Wartawan hampir sama dengan kerja-kerja Jaksa atau APH, bagaimana mengumpulkan data, mengidentifikasi informasi, investigasi lapangan, menguji informasi dan menyajikannya dengan berimbang dalam produk berita.

Lebih lanjut dia menerangkan, kerjasama yang baik antara media dan Kejaksaan sangat penting untuk mewujudkan transparansi proses hukum dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.

“Seminar ini menarik, lebih dominan mengupas peran media, oleh karena itu Pers berharap agar kedepannya bisa berkolaborasi sesuai tema yang digagas dalam Seminar Ilmiah HUT Adhyaksa Ke 63,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Sri Haryanto, S.H., M.H., menerangkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 termasuk di dalamnya pelaksanaan penuntutan, penegakan hak asasi manusia, perlindungan kepentingan umum, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Dengan Seminar Ilmiah ini diharapkan dapat menjadi literasi kita bersama khususnya dalam pelibatan peran serta masyarakat dan juga rekan-rekan media dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Tubaba, sehingga kedepannya dapat terbangun kesepahaman mengenai proses-proses penegakan hukum termasuk di dalamnya persoalan-persoalan mengenai pelaksanaan kewenangan seperti penyelidikan, penyidikan, dan sejenisnya, agar tidak menabrak norma-norma dan kode etik profesi yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum,” pungkasnya. ***

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—-– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar …