Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo Buka Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Bagi ASN, Anggota FKUB, Penyuluh, Tokoh dan Pemuda Lintas Agama, Kakanwil Sampaikan Alasan Pentingnya Moderasi Beragama.
Berpusat di Aula GSG MAN 1 Bandar Lampung, kegiatan orientasi pelopor dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Rabu 10 Mei 2023.
Saat membuka orientasi pelopor penguatan moderasi beragama bagi ASN, anggota FKUB, penyuluh, tokoh dan pemuda lintas agama, Kakanwil Kemenag Prov. Lampung, Puji Raharjo, Sampaikan Indikator dan Konsep Moderasi Beragama, mengapa diperlukan adanya Moderasi Beragama.
Moderasi beragama yang berkembang di masyarakat saat ini cukup beragam dari berbagai kalangan. Memahami hal tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Lampung melaksanakan Orientasi Penguatan Pelopor Moderasi Beragama bagi ASN, Anggota FKUB, Penyuluh, Tokoh dan Pemuda Lintas Agama Tahun 2023.
Turut hadir mendampingi Ka Kanwil Kemenag, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Marwansyah, kepala Loka Bandar Lampung, Agus Apriansyah, Kemenag Kota Bandar Lampung yang diwakili Kasubag Tata Usaha H. Kasimun dan 100 Peserta Angkatan I dan II.
Mengawali sambutannya Kakanwil menyampaikan,”Moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi di antara kelompok agama yang berbeda, moderasi beragama bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat beragama, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan keagamaan serta untuk mewujudkan kesejahteraan umat beragama” jelas Kakanwil.
“Tantangan moderasi beragama terletak pada cara pandang di dalam memahami ajaran agama itu sendiri. Moderasi beragama, mengutamakan keseimbangan dan keadilan dalam pemahaman keagamaan, maka akan terlihat indikatornya ketika paham keagamaan tersebut searah dengan penerimaannya terhadap nilai-nilai budaya dan kebangsaan,” papar Kakanwil.
Adapun indikator moderasi beragama yang diadaptasi dari Kementerian Agama RI merupakan paham keagamaan dengan komitmen kebangsaan, toleransi, anti radikalisme dan kekerasan, dan melihat ekspresi keagamaan yang akomodatif terhadap kebudayaan lokal sesuai dengan indikator moderasi beragama .
“Maka sembilan konsep moderasi beragama yaitu adil, berimbang, menjunjung tinggi nilai luhur kemanusiaan, menjaga kemaslahatan, ketertiban umum, menaati kesepakatan bersama dan taat konstitusi, komitmen kebangsaan, toleransi serta anti kekerasan patut dikembangkan bersama, dijadikan sebuah komitmen bagi semua pemeluk agama agar tercipta kedamaian hidup” ungkap Kakanwil
Kakanwil Kemenag juga berpesan kepada semua peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, selama 4 hari kedepan kiranya untuk dapat fokus pada kegiatan Moderasi beragama ini, karena kita semua ini memiliki label masing-masing sehingga dengan keberagaman yang ada akan tetap terjalin dan terjaga toleransi dan kurukunan.
“Jadi Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini”. Tutup Kakanwil
Sebelumnya ketua panitia, Alifah, menyampaikan, “Orientasi Penguatan Pelopor Moderasi Beragama berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai hari ini rabu 10 s.d. Sabtu 13 Mei 2023 diikuti 100 orang peserta berasal dari ASN, Anggota FKUB, Penyuluh, Tokoh dan Pemuda Lintas Agama. Dengan menghadirkan narasumber berasal dari Pokja Moderasi Beragama RI, Pokja Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, UIN RIL Lampung, dan IAIN Metro dengan 28 JPL. Adapun materi yang akan disampaikan diantaranya Sketsa Kehidupan Keberagamaan di Indonesia, Analisis Sosial, Analisis Gunung Es dan Proses U, serta Wawasan Kebangsaan dan Jati Diri Kemenag,” tutup Alifah mengakhiri laporannya. (Fadilah)