JAKARTA, intermedianews.co.id–– Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Lokakarya dan Konferensi Nasional Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke-5, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Rabu (24/7/2024). Acara ini merupakan kolaborasi multistakeholder antara Kemendagri dengan Ford Foundation dan Yayasan Pilar Nusantara (PINUS).
Pada sambutannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Ia menekankan pentingnya inovasi kebijakan pendanaan ekologis di daerah untuk mencapai tujuan pemerintah Indonesia dalam mencapai net zero emission pada tahun 2060.
Restuardy Daud menggarisbawahi tantangan global yang dihadapi saat ini, yaitu triple planetary crisis yang mencakup perubahan iklim, polusi, dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati.
Laporan IPCC dan WHO mengungkapkan dampak serius dari krisis ini, seperti paparan dampak negatif perubahan iklim terhadap 50-75% populasi global pada 2100 dan 4,2 juta kematian setiap tahun akibat polusi udara.
Program Inovasi Pendanaan Lingkungan Hidup untuk Kelestarian dan Kesejahteraan yang diterapkan melalui insentif kinerja berbasis ekologis telah sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi RPJPN. “Skema EFT ini memberikan insentif untuk upaya konservasi ekologis yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Restuardy.
Hingga saat ini, terdapat 40 pemerintah daerah yang telah mengadopsi konsep EFT ke dalam kebijakan daerah. “Inisiatif implementasi model EFT oleh 40 Pemda ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” imbuh Restuardy.
Restuardy juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah tersebut dan berharap inovasi positif ini dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lainnya. Kebijakan EFT juga telah memberikan dampak positif di daerah, terutama dalam capaian Indikator Kinerja Utama, seperti pengelolaan sampah, sungai, dan lingkungan, serta peningkatan kebijakan dan anggaran lingkungan di desa.
“Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan perlindungan ekologis tetapi juga tata kelola, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan status desa mandiri,” jelas Restuardy.
Restuardy mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya pelestarian lingkungan. “Mari berkolaborasi, bekerjasama, berkomitmen dan berinovasi untuk pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ajaknya.
Pada akhir sambutannya, Restuardy mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk pendanaan perlindungan lingkungan, yang telah berkontribusi dalam merumuskan konsep EFT.
“Semoga lokakarya ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan ide-ide baru untuk pengembangan inovasi kebijakan pendanaan lingkungan hidup di masa mendatang,” tutupnya.