Kemendagri Apresiasi Capaian Indikator Pembangunan Provinsi Bali Lebih Baik Dari Angka Nasional

BALI, intermedianews.co.id– Pada acara pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Bali, Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setyabudi hadir memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta Musrenbang yang terdiri dari unsur instansi vertikal, pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Provinsi Bali, belum lama ini.

Dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (29/4), Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap capaian indikator pembangunan Provinsi Bali tahun 2022-2023 yang seluruhnya menunjukan kondisi lebih baik dari angka nasional.

Tingkat kemiskinan Provinsi Bali sebesar 4,25%. Lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kemiskinan nasional yaitu 9,36%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 78,01 yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan IPM nasional sebesar 74,39. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) sebesar 5,71%, lebih tinggi dari LPE Nasional yaitu sebesar 5,05%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Bali berada di angka 2,69 yang merupakan peringkat terbaik pertama apabila dibandingkan dengan provinsi yang ada di Jawa-Bali, dan juga lebih rendah dibandingkan dengan TPT Nasional yaitu sebesar 5,32. Serta Gini Ratio Bali sebesar 0,362, lebih rendah dari Gini Ratio Nasional yaitu sebesar 0,388.

Teguh juga menekankan agar Pemerintah Provinsi Bali tetap fokus untuk dapat menyelesaikan dokumen RPJPD paling lambat minggu pertama Agustus. Hal ini agar RPJPD Provinsi Bali dapat menjadi pedoman bagi penetapan RPJPD kabupaten/kota di Provinsi Bali paling lambat minggu keempat Agustus 2024, sekaligus menjadi pedoman bagi penyusunan RPJMD Provinsi Bali tahun 2025-2029.

Selain itu, dalam rangka penyusunan dan penyelarasan dokumen RPJPD dengan RPJPN, telah diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, dan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Pada acara yang dibuka secara langsung oleh Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra tersebut, turut hadir sebagai narasumber utama yaitu Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas dan Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Muchlis.

Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Musrenbang, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat koordinasi dalam rangka penyelarasan pembangunan pusat dan daerah, khususnya pada pelaksanaan Musrenbangnas, penyusunan rancangan akhir, sampai dengan penetapan Perkada RKPD tahun 2025.

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …