Kemenag Lampung Segera Sosialisasikan Kebijakan Haji 2023

Bandar Lampung, Intermedianews.co.id—Bandarlampung, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah dan Komisi VIII DPR RI telah mengambil kesepakatan kebijakan untuk musim haji tahun 2023. Kesepakatan yang paling banyak ditunggu-tunggu dan menjadi sorotan publik adalah terkait biaya haji yang harus dibayarkan jamaah. Pada musim haji tahun ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jamaah sebesar Rp 49.8 juta.

Terkait dengan kebijakan-kebijakan yang telah dihasilkan Pemerintah dan DPR, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Puji Raharjo, akan segera melakukan sosialisasi kepada para calon jamaah haji asal Provinsi Lampung. Terlebih nanti setelah kebijakan ini ditetapkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023.

Menurut Kakanwil, keputusan yang telah diambil merupakan keputusan yang terbaik dan harus dijaga dan dilaksanakan karena merupakan keputusan bersama. Keputusan ini, khususnya terkait biaya, juga sudah akomodatif dilihat dari sisi kemampuan jamaah dan juga kualitas layanan serta kondisi keuangan.

“Semoga membawa kemaslahatan dan manfaat bagi para jamaah,” ungkapnya di Bandarlampung sesaat setelah kesepakatan diputuskan pada Rapat Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Terkait dengan jamaah haji dari Lampung, Kakanwil mengungkapkan bahwa rata-rata setiap tahunnya ada 7.000 jamaah dari Lampung. Untuk tahun 2022 lalu, kuota jamaah Lampung sebanyak 3.000 jamaah sehingga masih ada 4.000 jamaah yang belum diberangkatkan.

“Ini (4.000 jamaah) dan jamaah yang tertunda sebelumnya akan menjadi prioritas keberangkatan tahun ini,” ungkapnya.

*Poin penting kesepakatan Haji 2023 Pemerintah-DPR*

Berikut poin penting kesepakatan yang dihasilkan antara Pemerintah dan DPR yang dihasilkan dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2023:

1. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26.

2. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3% dari BIPIH meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

3. Penggunaan nilai manfaat per Jamaah adalah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

4. Penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

5. Jamaah haji lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan

6. Jamaah haji lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jamaah yang diberangkatkan pada tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

7. Jamaah haji tahun 2023 sebanyak 106.590 orang dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

8. Jumlah lama masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi sebanyak 40 hari

9. Jumlah makan di Madinah sebanyak 18 kali dan di Makkah sebanyak 44 kali (termasuk 4 kali pada dua hari menjelang Armuzna)

10. Menu katering untuk jamaah haji harus bercitra rasa Nusantara dan berbahan baku serta pekerjanya berasal dari Indonesia

11. Biaya hidup (Living Cost) bagi jamaah haji, PHD, dan KBIHU dikembalikan dalam mata uang Rupiah.

12. Petugas haji tidak mendapat dukungan dari dana nilai manfaat keuangan haji sehingga besaran Bipih sama dengan besaran BPIH

13. Jumlah kuota untuk pengawas adalah sebanyak 4 persen dari jumlah kuota petugas atau sebanyak 168 orang yang terdiri dari 67 orang pengawas internal dan 168 pengawas eksternal. (Fadilah)

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—-– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar …