Kanwil Kemenag Lampung Ikuti Kegiatan Evaluasi Capaian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Triwulan I Wilayah Barat Di Batam

Batam, Intermedianews.co.id–Kanwil Kemenag Lampung ikuti kegiatan evuasi capaian kinerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Triwulan I Wilayah Barat Tahun 2023, Rabu 31 Mei 2023.

Kanwil Kemenag Lampung mengutus Sofian Ardiansyah selaku pegawai yang menangani fungsi keortalaan sebagai peserta aktip di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dengan peserta dari 12 Provinsi dalam Wilayah Barat yang dilaksanakan senin sd Rabu, 29 sd 31 Mei 2023 di Harris Hotel Batam Center Kota Batam.

Dalam laporannya Sofian menyampaikan, Rerata capaian kinerja triwulan satu satker pada Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung sebesar 31,26% dari jumlah 52 sasaran dengan jumlah kegiatan 140 indikator sasaran kegiatan.

Dengan analisis capaian kinerja tahun 2023 capaian tertinggi triwulan 1 yaitu sasaran program menguatnya muatan moderasi beragama dalam mata pelajaran agama, dengan indikator presentasi siswa di madrasah yang memperoleh pendidikan agama yang bermuatan moderasi beragama.

Adapun capaian terendah triwulan satu, terdapat 30 indikator dari 21 sasaran kegiatan yang capaian kinerjanya masih terendah (1-29%) dengan penyebab dan kendala minimnya anggaran sebagai penunjang pendukung mencapai keberhasilan program kegiatan dengan rencana dan solusi perlunya dilakukan reward dan punishment .

Dalam sambutannya kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementrian Agama RI menyampaikan ” Dilaksanakannya kegiatan ini adalah dalam rangka mendukung sasaran program
Reformasi Birokrasi terutama melalui pembangunan zona integritas menuju WBK
dan WBBM, mengingat akuntabilitas kinerja merupakan dasar pelaksanaan
reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya: – Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi; dan – Pemerintahan yang efektif dan efisien.

Dalam rangka implementasi SAKIP pada Instansi pemerintah, selain penyusunan
Laporan Kinerja Tahunan, diharuskan juga untuk melaksanakan evaluasi laporan
capaian kinerja triwulanan, termasuk capaian kinerja satuan kerja yang ada di
bawahnya” jelasnya

Kegiatan saat ini terkait dengan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I
tahun 2023 pada Kanwil Kementerian Agama di Wilayah Barat, meliputi:
a. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh;
b. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara;
c. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat;
d. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan;
e. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau;
f. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau;
g. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
h. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu;
i. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung;
j. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bangka Belitung;
k. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten; dan
l. Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

Adapun Evaluasi capaian kinerja triwulanan bertujuan untuk memantau realisasi capaian
kinerja yang telahditargetkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) serta
anggaran yang telah digunakan;

Berdasarkan Laporan Capaian Kinerja Kanwil Kementerian Agama sampai
dengan Triwulan I Tahun 2023, dapat diuraikan hasil evaluasi sebagai berikut:
a. Hasil evaluasi capaian kinerja Triwulan I tahun 2023 ini, “Rata-rata capaian
kinerja pada 12 Kanwil di Wilayah Barat ini adalah 57,53%, capaian ini
termasuk kategori Cukup
b. Nilai capaian kinerja tertinggi Triwulan I Tahun 2023 sebesar 40.37% dari
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan;
c. Nilai capaian kinerja terendah Triwulan I Tahun 2023 sebesar 2.50% dari
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi;
d. Capaian kinerja anggaran tertinggi sebesar 34.14% dari Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Banten;
e. Capaian kinerja anggaran terendah sebesar 6.55% dari Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Sumatera Utara;
f. Capaian Kinerja Ideal yaitu perbandingan antara Capaian Kinerja dengan
Capaian Anggaran dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu; dan
8. Secara umum, penyebab dan kendala rendahnya beberapa capaian kinerja
sampai dengan Triwulan I Tahun 2023, antara lain:

a. Definisi kinerja dalam dokumen perjanjian kinerja belum sepenuhnya dipahami
oleh pimpinan terutama pimpinan unit di bawahnya;

b. Rencana aksi sebagai strategi pencapaian target kinerja yang tertuang dalam
dokumen perjanjian kinerja belum dibuat;

c. Pemetaan terhadap data kinerja yang merupakan output setiap kegiatan
belum dilakukan dalam rangka mendukung capaian kinerja organisasi, yang
mengakibatkan tingginya capaian realisasi anggaran namun berbanding
terbalik capaian kinerjanya;

d. Masih terdapat perbedaan persepsi pengukuran capaian indikator kinerja
terutama alat ukur dan cara pengukurannya;

e. Dialog kinerja sebagai upaya internalisasi budaya kinerja belum sepenuhnya
dilaksanakan. (Fadilah)

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …