Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Dalam rangka meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kehumasan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Tim Humas melaksanakan sosialisasi keprotokolan , di Aula PLHUT Kemenag Way Kanan, Kamis (31/8/23)
Sebelum materi, Etika MC dan Keprotokolan yang disampaikan Ketua Tim Humas Alifah, acara sosialisaai dibuka langsung oleh Kakan Kemenag Way Kanan Maryan Hasan didampingi Kasubag Tata Usaha Joko Susanto.
Maryan Hasan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Lampung.
” Saya sangat mengapresiasi dan tentunya rasa terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenag Lampung, melalui Tim Humas sudah mempercayai Kemenag Way Kanan sebagai tempat kegiatan sosialisasi ini, dengan harapan 20 orang nantinya para peserta yang berasal dari unsur Humas baik Kemenag Way Kanan, Madrasah juga KUA ini dan akan menjadi lebih baik, karena Humas adalah corongnya Kementerian Agama bukan hanya publikasi pemberitaan tapi juga sebagai ujung tombak kesuksesan acara baik yang formal maupun nonformal di masing-masing Satker”, paparnya.
Alifah, sebelum memaparkan materi juga menyampaikan bila Sosialisasi ini bertujuan untuk membagi pengetahuan (sharing knowledge) yang dapat mendukung penguatan isu di Kemenag utamanya terkait 7 Program Priorotas meliputi : penyusunan strategi komunikasi, peta publikasi di dunia nyata dan maya, hingga cara memenangkan isu di media sosial.
Master Of Ceremony, pertama kali digunakan, di Inggris untuk menyebut orang yang paling bertanggung jawab dalam kesuksesan suatu acara yang mampu membaca situasi, menciptakan suasana sesuai dengan karateristik acaranya dan memungkinkan adanya dialog dengan audience.
sedangkan pembawa acara lebih tepat digunakan untuk acara-acara yang sifatnya resmi, sangat terkait pada Etika Protokoler dan tidak banyak Improvisasi dalam menghantar Acara
Sedangkan Protokol bertugas mengatur semua kegiatan yang diacarakan”, papar Alifah.
Adapun tugas MC diantaranya, “Menyusun Acara, Mengecek pengeras suara, Mengecek kesiapan acara, Mengecek kehadiran, Pimpinan, Pembicara, Penerima, rekan pembantu, Membawakan acara, Mengendalikan waktu, Menguasai dan mengatur hadirin, Menjaga koordinasi dengan anggora protokol dan Memperhatikan pimpinan”, lanjutnya
Sedangkan Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang
berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat” sesuai (Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010), terangnya
Semoga dengan dilaksanakanya kegiatan kita semua memahami serta ada persamaan persepsi terkait langkah-langkah komunikasi publik yang akan dilakukan oleh seluruh satuan kerja baik di Kanwil Kemenag sendiri maupun dengan dijajaran Kemenag Kab/Kota serta satker-satker Madrasah”, pungkas Alifah mengakhiri Materinya (Fadilah)