Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Puji Raharjo selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan didampingi Kabag Tata Usaha, H. Marwansyah bersama tim ZI melakukan submit, yaitu langkah mengirimkan laporan penilaian kepada Menteri Agama. Tercatat angka penilaian pada posisi 85,56 %. Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) Tahun 2022 dilakukan secara online di Aula PTSP, Kamis (29/12/22).
Tim zona integritas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung telah bekerja selama hampir setahun ini melakukan pemenuhan evidence yang berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Komponen hasil yang berkaitan erat dengan beberapa komponen pengungkit juga dipenuhi. Daftar pertanyaan dijawab disertai kelengkapan evidence dilakukan secara mandiri (self assesment).
“Alhamdulillah kita tadi sudah melakukan submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas, mudah-mudahan self assessment yang telah kita lakukan bisa sesuai pada saat di verifikasi oleh tim penilai dari pusat dan tahun 2023 kita dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi),” ujar Kakanwil.
Kakanwil menyebutkan, jika WBK berhasil diraih maka setelah setahun atau dua tahun baru bisa mengajukan untuk WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
“Mudah-mudahan dengan zona integritas yang sudah kita buat, nanti bisa masuk WBK. Tentu hal ini akan semakin meningkatkan kualitas layanan dari Kementerian Agama terhadap masyarakat,” katanya.
Kakanwil juga mengimbau kepada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten/Kota ataupun madrasah untuk segera melakukan submit.
“Bagi satker yang sudah siap untuk submit ZI ini, mohon memanfaatkan waktu hari ini sampai tanggal 31 Desember 2022. Kalau nanti pada tahun 2023 ada yang bisa masuk WBK tentu luar biasa. Ini adalah suatu capaian dan saya yakin kita semua mampu untuk melakukan itu,” pungkasnya. (Fadilah)