Kakanwil Kemenag Lampung Lakukan Submit Laporan Kinerja Triwulan IV (Empat)

Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, H. Puji Raharjo dengan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. Marwansyah, Ketua Tim Kerja Ortala, dr. H. Indri Hapandi Bersama Para Kabid dan Ketua Tim pada Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dengan PIC (person in charge) Sofian Ardiansyah, melakukan Submit Laporan Kinerja tahun 2023 Triwulan Ke IV melalui Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA), di Aula Pepadun, Jum’at (12/1/24).

Laporan Triwulan ini bertujuan melihat keberhasilan tercapainya output program, sebagai sarana evaluasi program atau kegiatan, melihat serapan anggaran dibandingkan dengan tercapainya output (kegiatan) dan untuk melihat serta menemukan berbagai kendala, solusi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

Laporan kinerja tersebut memuat matrik capaian output kinerja selama Triwulan VI tahun 2023 beserta capaian serapan anggaran pada indikator kerja yang telah ditetapkan rencana tingkat capaiannya dan telah diketahui besarnya tingkat capaian kerjanya.

Setelah mengirimkan laporan kinerja triwulan IV tersebut, Puji Raharjo menuturkan bahwa submit harus dilakukan sesuai Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung yang tepat sasaran dan sesuai capaian indikator dan dibuktikan dengan peningkatan kualitas kinerja terutama pelayanan kepada masyarakat.

“Laporan Kinerja ini menjadi salah satu ukuran atau barometer setiap Satuan Kerja untuk mendisiplinkan waktu dalam sebuah pekerjaan yang tujuannya telah di tetapkan pada masa sebelumnya, sehingga tujuan organisasi dapat terwujud tepat waktu dan tepat sasaran,” tutur Kakanwil.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan submit laporan kinerja periode triwulan IV tahun 2023 dan mendapatkan predikat Baik dengan realisasi anggaran mencapai 95.08% dengan Indeks Capaian Kinerja sebesar 98.95%,” tambahnya.

Submit ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang pedoman perjanjian kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja. Sehingga seluruh unit kerja pada Kementerian Agama harus menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi melalui aplikasi SIPKA.

“Karena SIPKA merupakan alat ukur capaian kinerja pada seluruh unit kerja. Harapannya adalah agar semua ASN Kementerian Agama terutama di Provinsi Lampung dapat terus berupaya untuk meningkatkan kinerja, dan secara keseluruhan pelaksanaan program dan capaian realisasi anggaran Kanwil Kemenag Lampung berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. “Semoga di tahun 2024, kita dapat menyerap semua anggaran,” pungkasnya (Fadilah)

BAGIKAN

Check Also

Polsek Tumijajar dan Polsek Tulang Bawang Tengah bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Rumah Rusak Akibat Puting Beliung

Tulang Bawang Barat, intermedianews.co.id—-– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bentuk tanggap bencana, Polsek Tumijajar …