Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengikuti audiensi terkait telah terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sekaligus silaturahmi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi beserta jajaran di Mahan Agung, Rabu 15 Februari 2023.
KDEKS, terbentuk sesuai dengan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Lampung, Nomor : G/135/B.04/HK/2023 tertanggal 10 Februari 2023, dengan Ketua Gubernur Lampung. Adapun Kakanwil Kemenag Lampung duduk sebagai Anggota. Tugas dan fungsi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) adalah untuk melakukan peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, serta menjadikan Lampung sebagai daerah dengan produk halal terbaik .
Gubernur Lampung menyampaikan,” KDEKS merupakan turunan dari KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang, Komite dan Keuangan Syari’ah, dengan tugas diantaranya : memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan Nasional di sektor ekonomi dan keuangan syariah di Tingkat Provinsi, dan melakukan sinergitas koordinasi serta sinkronisasi arah kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah khususnya di Provinsi Lampung ini”, ungkapnya.
Dari 11 (sebelas) Provinsi se Indonesia yang sudah membentuk komite nasional ekonomi keuangan syariah daerah, salah satunya Provinsi Lampung. Oleh karena untuk mewujudkan pengembangan ekonomi di lampung mari bersama-sama kita berjuang dan memajukan Provinsi Lampung dengan cara menggunakan sistem syariah.
“Untuk menuju arah strategis pembangunan di sektor ekonomi harus adanya kolaborasi antara pihak Pemerintah Provinsi, Kemenag, Perbankan, dan industri, kita libatkan juga Bupati/Walikota dari masing-masing Kabupaten/Kota, kita undang untuk duduk bersama menindak lanjuti program KDEKS ini”, pungkas Gubernur.
Menanggapi hal itu, Puji Raharjo mengatakan,”Dalam rangka mewujudkan program nasional terutama untuk mengentaskan masalah perekonomian, Kemenag siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak khususnya KDEKS “, tegas Kakanwil
“Dengan Baznas Kanwil Kemenag sudah membicarakan tentang mekanismenya, tinggal titik lokasi yang belum final, terkait dengan KDEKS ini Kementerian Agama melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Kemenag mendapatkan amanat untuk melaksanakan sertifikasi jaminan produk halal, dan di tahun 2023 ini Kemenag ada tugas untuk sertifikasi Prodak halal sebanyak 1 juta dan Presiden menargetkan di Indonesia harus sudah terealisasi sebanyak 10 juta Prodak halal di tahun 2024”, jelas kakanwil.
Turut hadir dalam Audiensi kali ini, Puji Raharjo, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung, Budiyono, Kepala Perwakilan BI Prov. Lampung, Bambang Hermanto, Kepala OJK Prov. Lampung, Ardiansyah, Direktur Industri KDEKS Prov. Lampung, Asrian Hendi Caya, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KDEKS Provinsi Lampung, dan Kepala Bank Syariah Indonesia Cabang Lampung (Fadilah)