Bandar Lampung, Intermedianews.co.id–Bertempat di Aula Hotel Arinas Bandar Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo menjadi Narasumber pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat Dasar Tahun 2022.
Kegiatan dibuka Selasa Malam 8 November 2022 Di Aula Hotel Arinas Bandar Lampung dengan mengusung tema “Mensukseskan Tahun Toleransi 2022 dengan Memperkuat Perilaku Moderasi”, mendapatkan Apresiasi dari Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung hal itu disampaikan pada saat memaparkan materinya
Kakanwil menyampaikan Materi tentang Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat Dasar Tahun 2022.
“Guru pendidikan agama katolik memiliki peran strategis dalam pembinaan dan Pendidikan iman, pengetahuan dan karakter bagi para murid
bahwa Negara Indonesia merupakan negara dengan sejuta keragaman didalamnya yang mencakup bahasa, suku, status sosial, budaya dan agama. Keragaman di Indonesia menjadi sebuah mozaik khazanah bagi kehidupan didalamnya, kita saat ini sedang hidup di era disrupsi teknologi dan informasi yang umumnya membawa perubahan besar dan terkait dengan teknologi dan informasi.
“Salah satu upaya kita untuk mengantisipasi disrupsi dan ancaman tersebut dengan menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan kehidupan masing-masing, khususnya pada satuan pendidikan,” ujarnya.
Kakanwil menjelaskan bahwa Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara. “Moderasi beragama itu bukan moderasi agama dan modernisasi agama,” tegas Puji.
“Program Moderasi beragama merupakan salah satu isu bangsa dan program prioritas yang dipandang penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” lanjutnya.
“Menumbuhkan moderasi beragama diperlukan pendekatan sosial, pendekatan agama serta pendekatan multikultural. Namun pendekatan agama lebih didahulukan karena dominan terhadap kehidupan seseorang. Perlu digaris bawahi bahwa sebagai pemeluk agama lebih baiknya menghindari sikap berlebihan dalam beragama dan memilih kehati-hatian bersikap,”
“Guru agama mempunyai peran penting dalam mengarahkan dan menanamkan moderasi beragama di sekolah, sebab guru agama berperan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pengertian yang luas tentang agama yang damai, yang dapat menghargai perbedaan, menghormati keyakinan masing-masing dan menjunjung tinggi tenggang rasa,” sebutnya.
“Sikap moderasi beragama yang bisa diterapkan dalam kehidupan sekolah dan bermasyarakat dalam kehidupan sehari-hari diantaranya dapat dilakukan melalui menghormati pendapat orang lain, menghargai agama, kepercayaan, suku, ras dan budaya lain; mengakui keberadaan orang lain, menghargai pendapat yang berbeda, sikap toleransi serta tidak memaksa keinginan dengan cara kekerasan,” ucapnya.
“Jadi jelas bahwa guru agama memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk akhlak mulia yang sedang berkembang terhadap peserta didik pada masing-masing sekolah. Disini peran guru agama dalam kegiatan proses pembelajaran menentukan hasil akhir dari peserta didik menjadi pribadi yang paripurna sesuai tujuan pendidikan Nasional. Penanaman nilai-nilai dalam moderasi beragama kepada peserta didik harus terus ditumbuhkembangkan sebagai pembiasaan, baik dalam beragama dan merawat keberagamaan untuk kehidupannya,” tuturnya.
“Guru agama perlu menggunakan peran strategisnya untuk membina aktivitas keagamaan dan menguatkan moderasi beragama bagi peserta didik. Pihak sekolah juga dituntut untuk dapat menyeleksi perekrutan guru agama yang moderat. Karena guru sebagai manusia paripurna dimana segala tindakan, tingkah laku, perbuatan, sikap dan perkataan terekam dalam kehidupan peserta didik. Guru agama memegang peranan penting dalam proses pendidikan dan transformasi, agar peserta didik dapat berfikir moderat, santun dan mendorong siswanya agar memiliki akhlak mulia.
“Mari, kita menanamkan nilai-nilai moderasi beragama pada lingkungan satuan pendidikan, khususnya satuan pendidikan Katolik,” pungkasnya. (Fadilah)