Jenderal Dudung Panen Raya di Rengasdengklok, Ditemani Bupati dr Cellica

KARAWANG, Intermedianews.co.id–Sebagai langkah dan upaya besar dalam program ketahanan pangan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, Senin, (12/12/2022) melakukan panen raya padi.

Panen raya ditandai syukuran awal panen Budidaya Padi Metode SI-28 hasil kelompok tani binaan PT Padi Sehat Indonesia di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana ikut mendampingi kegiatan Jenderal Dudung, orang nomor satu di angkatan darat ini. Kegiatan ini diliput media jaringan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 media siber.

Turut mendampingi Jenderal Dudung antara lain Kasdam III Siliwangi Brigjen TNI Wied Janarko, Danrem 063 Sunan Gunung Djati Cirebon Kolonel Infanteri Dani Raksa, Dandim 0604 Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, Direktur Utama PT Padi Sehat Indonesia Aria Junaidi, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, para kepala OPD, Camat Rengasdengklok, dan para kepala desa.

Varietas SI-28 adalah nama dari rangkaian teknologi budidaya pertanian padi yang dimiliki oleh PT Padi Sehat Indonesia mulai dari olah lahan, pola tanam, perawatan sampai dengan proses panen.

Dengan menerapkan teknologi budidaya SI-28, produktivitas meningkat lebih dari 15 ton per hektare.

Selain pembibitan yang unggul, hasil panen ini juga bisa terlaksana maksimal berkat pengolahan lahan, inovasi benih padi unggul, pupuk ramah lingkungan, pola tanam dan perawatan, serta distribusi hasil panen.

PT Padi Sehat Indonesia dengan SI-28-nya terus melakukan pengembangan jaringan kemitraan dengan petani / kelompok subak di seluruh wilayah Indonesia.

Mereka memfasilitasi biaya saprotan, teknologi budidaya dari awal tanam sampai panen, dengan melibatkan banyak tenaga pendamping dan pelaksana di lapangan.

Karawang sendiri berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.

Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, yakni Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

“Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun,” kata bupati.

Dari produksi gabah 1,3 ton apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras. Sementara kebutuhan beras masyarakat Karawang, jika dihitung rata-rata hanya sekitar 500.000 ton per tahun.

Dengan begitu, maka produksi pertanian di Karawang surplus. Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Pada semester pertama 2022 kemarin, panen padi di Karawang baru mencapai sekitar 612 ribu ton. Capaian itu belum mencapai 50 persen dari target 2022 sebesar 1,4 juta ton.

BAGIKAN

Check Also

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Perda untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

JAKARTA, intermedianews.co.id–Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menggelar konsinyering hasil pendalaman atas Peraturan Daerah dan Peraturan …