Lampung (Humas), Intermedianews.co.id-Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama, kerja sama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia, pada hari kedua berjalan tertib dan antusias, Emersia, (6/9/22).
Pemateri pertama Wawan Gunawan dengan didampingi Qurrotu Aini, dan Nurhasanah. Wawan Gunawan dalam paparannya menyampaikan Sistem Pelatihan Kementerian Agama, “Sesuai KMA Nomor 93 Tahun 2022 tentang Penguatan Moderasi Beragama bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama, Kementerian Agama sebagai leading sector moderasi beragama sudah tentu moderasi beragama menjadi Program Prioritas kita sebagai lembaga yang mempunyai fungsi memberikan pendidikan dan pelatihan keagamaan”, jelasnya.
Materi kedua disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Agama, Hasanudin Ali yang menyampaikan tentang Sketsa Keberagaman Indonesia. Hasanudin Ali menyampaikan bila salah satu kemajemukan Negara Indonesia dibentuk oleh keragaman agama yang dijamin oleh konstitusi dalam pasal 29 ayat (2) yang berbunyi Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaanya itu.
Bagaimana cara menyikapi keberagaman dengan toleransi sebagai etika kolektif. Dalam hal ini beliau membagi toleransi ke dalam tiga sub atau level, yaitu :
1. akseptansi : sikap menerima yang berbeda dengan apa adanya,
2. rekognisi : pengakuan dengan memberikan hak-hak yang setara,
3. inklusi : menjadikan yang berbeda bagian dari kita.
Lebih lanjut Staf Khusus Menag ini membeberkan bila toleransi merupakan poin penting untuk mewujudkan perdamaian dan rasa kesatuan di tengah kemajemukan agama yang dimiliki, perbedaan itulah yang disebut dengan keberagaman di Indonesia. Penting bagi ASN di Kementerian Agama untuk memahami tentang keberagaman yang ada di tanah air, karena pemahaman yang baik akan berdampak pada kerukunan dan keharmonisan di lingkungan sekitar baik itu lingkungan keluarga, lingkungan kerja bahkan di lingkungan masyarakat sekitar kita.
“Karena Pemahaman yang baik akan berdampak pada kerukunan dan keharmonisan”, Pungkas Hasanudin. (Fadilah)