Jakarta, Intermedianews.co.id–Kementerian Agama mengusung tagline ‘Haji Ramah Lansia’ dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan Kementerian Agama.
Komitmen Pelayanan KBIHU dalam Pelaksanaan Haji Ramah Lansia ini ditandatangani para Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi KBIHU seluruh provinsi di Kantor Kementerian Agama. Penandatanganan ini berlangsung secara hybrid, daring dan luring dan dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta.
Ikut bertanda tangan sebagai saksi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan Kepala Bidang Haji pada masing-masing provinsi. Penandaranganan ini disaksikan juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan para pejabat eselon II lainnya pada Ditjen PHU.
Tahun ini, ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas. Jumlah ini berkisar 30% dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320. Jumlah ini akan bertambah seiring adanya 8.000 tambahan kuota yang ditawarkan Arab saudi.
“Alhamdulillah, hari ini FK KBIHU dari seluruh provinsi di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mendukung dan ikut menyukseskan Haji Ramah Lansia,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
“Peran KBIHU sangat penting. Sebab, mereka berada pada garda terdepan dalam pembinaan manasik jemaah haji, termasuk jemaah haji lansia,” sambungnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Menurutnya, komitmen ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara Kemenag dan KBIHU. Hal ini penting karena akan berdampak pada pendekatan pembelajaran manasik haji.
“Proses manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kankemenag Kabupaten/Kota dimulai sejak hari ini. Para jemaah di pulau jawa akan mendapat delapan kali manasik sedang di luar pulau jawa mendapat 10 kali manasik. Jadi penandatanganan komitmen pada hari ini sangat penting agar proses manasik ke depan didesain dalam semangat menyukseskan Haji Ramah Lansia,” sebutnya.
Berikut komitmen SK KBIHU:
Kami dari Forum Komunikasi (FK) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Wilayah Provinsi ……………………. berkomitmen dengan sungguh-sungguh akan:
Pertama: Mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia kaitanya dengan pelaksanaan program Haji Ramah Lansia pada tahun 1444 H/2023 M;
Kedua: Membuat program manasik haji dan umrah yang mendukung terhadap kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah Jemaah haji lansia;
Ketiga: Melakukan pembinaan manasik haji dan umrah yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) kepada Jemaah haji lansia;
Keempat: Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji Jemaah lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi;
Kelima: Meniadakan segala aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan Jemaah haji lansia;
Keenam: Menanamkan kesadaran kepada seluruh Jemaah haji KBIHU pentingnya memiliki sifat kepedulian dan empati kepada Jemaah haji lansia.
Ketujuh: Mensosialisasikan butir-butir komitmen layanan Jemaah haji lansia kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.
Demikian, komitmen pelayanan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnnya dan akan dilaksanakan
dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab
……………, 11 Mei 2023
Yang Membuat Pernyataan,
Ketua DPW FK KBIHU
Provinsi………………………
…………………………………….
Saksi-saksi
1.Kepala Kantor Wilayah Provinsi ……..
2.Kabid PHU Kanwil Provinsi ………
(Humas/Fadilah)
Sumber : Siaran Pers