Tulang Bawang, Intermedianews.co.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang gelar rapat Paripurna Pengesahan RKUA dan PPAS Perubahan APBD TA. 2022 dan Pembicaraan tingkat 1 atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2022. Senin (15/8/2022).
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama DPRD dan dipimpin langsung Ketua DPRD Tulang Bawang, Sopi’i didampingi Wakil Ketua I Aliasan dan Wakil Ketua II Mursidah dan dihadiri Bupati Tulang Bawang, Winarti, Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Tulang Bawang.
Bupati Tulang Bawang, Winarti, mengatakan, Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan kita bersama dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Tulang Bawang lebih baik lagi dengan program 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW),” ujar Winarti.
Ia juga mengucapkan Dalam kesempatan ini terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tulang Bawang yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 pada hari ini.”tambahnya. (gun)